Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Serikat Buruh Demo Kantor Bupati Deliserdang Tolak Agen Kerja: Baru Melamar Sudah Diminta Uang

Jekson Turnip - Rabu, 11 Juni 2025 19:16 WIB
50 view
Serikat Buruh Demo Kantor Bupati Deliserdang Tolak Agen Kerja: Baru Melamar Sudah Diminta Uang
(Foto harianSIB.com/Jekson Turnip)
Serikat pekerja melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (11/6/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)
Seratusan massa yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh Deliserdang melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (11/6/2025). Massa itu dalam aspirasinya meminta penghapusan sistem kerja outsourcing di Deliserdang.

"Hapus outsourcing di Kabupaten Deliserdang ini. Karena dampaknya merugikan para buruh. Disaat masuk kerja terlalu banyak agen kerja yang mengambil keuntungan, baru melamar kerja sudah diminta uang," kata pimpinan aksi, Donal P Sitorus saat berorasi.

Selanjutnya, kata Sitorus, setelah masuk kerja hak buruh yang didapat tidak sesuai. Ada yang tidak mendapatkan BPJS, ada tuntutan target kerja harus tercapai. Sehingga dimaksimalkan jam kerjanya lebih dari 40 jam dalam satu Minggu.

Asisten Administrasi Umum Deliserdang David E Tarigan menerima aspirasi Serikat pekerja di depan Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (11/6/2025).(Foto harianSIB.com/Jekson Turnip)

"Sementara kalau dilihat di Amerika Serikat outsourcing itu bermanfaat bagi negaranya, kenapa? Sebab sebelum dimasukkan bekerja dalam satu perusahaan oleh outsourcing terlebih dilatih sehingga mempunyai skill tidak seperti di sini (Deliserdang). Kalau disini tidak punya skil diterima dulu outsourcing lalu dimasukkan ke perusahaan," terang Sitorus.

Dikatakan, Presiden Prabowo rencana mau menghapuskan outsourcing. Namun ironisnya di Deliserdang ini outsourcing itu dilegalkan. Sebab outsourcing di Deliserdang ini dicatatkan (diakui). Artinya ketika dicatatkan berarti operasional outsourcing itu berjalan dengan baik.


"Jadi apa lebih hebat Deliserdang ini daripada Republik Indonesia? Apa lebih hebat Plt Kadis Naker Deliserdang daripada Presiden Prabowo. Jadi untuk itu kami minta Bupati Deliserdang untuk mengevaluasi jajaran Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang," harap Sitorus.

Dalam aksi itu ada beberapa pernyataan sikap yang dibacakan para Serikat pekerja. Mereka tidak mau dimediasi pihak Pemkab Deliserdang dalam ruangan namun hanya menyampaikan aspirasi. Pernyataan sikap tersebut diterima Bupati Deliserdang yang diwakili Asisten Administrasi Umum, David E Tarigan didampingi Kasatpol PP Deliserdang Marjuki Hasibuan.

Terpisah Plt Kadis Naker Deliserdang, Norma Siagian SE didampingi Kabid Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Ali Tambunan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tuntutan mereka menghapuskan outsourcing.

"Secara pribadi ataupun dari para mediator kalau ditanya dari pribadinya sangat mendukung outsourcing dihapuskan. Namun sampai saat ini ketentuan untuk penghapusan outsourcing itu belum ada," terang Norma.

Terkait pencatatan outsourcing, Norma membantah hal tersebut. Dikatakan bahwa pihaknya tidak pernah mencatatkan outsourcing.


"Jadi tidak pernah dicatatkan sebab yang menganalisa itu para mediator dan pak Kabid. Yang dicatatkan adalah perjanjian kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) antara perusahaan pemberi kerja dengan pekerjanya, itu yang dicatatkan. Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) 35 tahun 2021," terang Boru Siagian.

Bila ada yang mengatakan Plt Kadis Naker Deliserdang diduga melakukan sesuatu yang tidak benar di Disnaker, Norma mengaku bahwa dirinya baru 2 bulan jadi Plt Kadis Naker. Norma mengaku tidak ada outsourcing yang dicatatkan.

"Kita sangat mendukung bila ada perusahaan outsourcing yang tidak membayar upah di bawah ketentuan, maka pengawas yang melakukan tindakan. Sementara tugas mediator adalah memverifikasi dokumen pkwt untuk diteliti sebagus-bagusnya. Kita dukung tuntutan Serikat bila sesuai ketentuan," tandas Norma.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru