Pria Asal Belilas Ditemukan Tergantung
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Rumah reot yang berdinding tepas nyaris tumbang milik Suherman (40) dan Hariani (41) sepertinya luput dari perhatian pemerintah desa di Dusun 1, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Padahal jarak rumah tersebut hanya berkisar 200 meter dari kantor desa setempat.
Pantauan di lokasi, rumah yang sempat viral di media sosial ini berukuran sekitar 6x15 M2 dan memiliki 2 kamar. Karena usia rumah sudah tua banyak bagian dinding yang sudah ditempel plastik untuk menutupi dinding yang berlubang.

Rumah Hariani tampak disokong dengan kayu broti yang kondisinya sudah miring di Tanjungmorawa diabadikan dari samping, Jumat (14/6/2025).(Foto harianSIB.com/Jekson Turnip)
Sementara itu pada bagian dapurnya dinding sudah banyak ditempel dengan seng-seng bekas. Bagian atap yang terbuat dari rumbia sudah banyak yang rusak alias bolong-bolong. Pada bagian dapur lantai pun belum bersemen. Meski bagian atap depan rumah terbuat dari seng namun kondisinya juga banyak yang bolong.
Posisi rumah juga sudah miring hingga tampak ada beberapa kayu broti untuk menyokong agar tidak tumbang. Kondisi kamar juga memprihatinkan atap bocor dilapis dengan triplek.
Saat diwawancarai, Hariani menceritakan suaminya sehari-hari bekerja mocok-mocok. Selain bekerja di kilang batu bata juga terkadang ikut jadi tukang bangunan. Karena memiliki 4 anak yang harus dibiayai saat ini mereka pun tidak sanggup untuk memperbaiki rumahnya.
"Kalau kami tidak sangguplah memperbaiki ini karena kerjaan suami pun mocok-mocok. Kalau sudah mendung doa saya itu ya jangam sampai ada hujan dan angin. Karena kalau hujan deras sudah pasti banjir karena atapnya pun sudah bocor-bocor," ujar Hariani di rumahnya, Jumat (14/6/2025).
Ketika diwawancarai Hariani sembari menggoreng kue gorengan. Selain sebagai ibu rumah tangga, untuk membantu kehidupan ekonomi keluarga ia pun membuka usaha warung kecil-kecilan. Menurutnya hanya inilah yang bisa ia lakukan untuk membantu suaminya.
Hariani sempat bercerita rumahnya ini dibangun saat dia masih pengantin baru atau sekitar 22 tahun lalu. Saat itu ia menikah dengan pria bernama Nurhasim. Tiga bulan setelah melahirkan anak pertama suaminya itu pun meninggal dunia karena sakit. Setelah itu ia pun menikah dengan Suherman.
"Jadi tanah ini punya mertua saya dulunya dan sekarang sudah dihibahkan sama anak saya yang pertama. Ya dia (bernama Muhammad Ari Wijaya) sekarang masih tinggal sama saya. Dari suami kedua ini saya punya 3 anak, semuanya tinggal serumah," kata Hariani.
Terpisah, Suherianto, Kepala Desa (Kades) Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang membantah bila rumah tersebut yang kondisinya reot luput dari perhatian pemerintah. Diakui sudah pernah dulu diajukan untuk bedah rumah namun terkendala dengan surat tanah.
"Jadi kalau ditanya rumahnya ya memang sudah layak untuk dibedah. Sedih juganya kita. Kita pun dulu sudah pernah mengusulkan supaya dibedah (Pemkab) tapi nggak bisa karena rumahnya masih warisan. Untuk bantuan pemerintah lainnya ibu itu kerap dapat," ujar Suherianto.
Dijelaskan, tanah yang ditempati oleh pasangan suami istri Suherman (40) dan Hariani (41) itu adalah rumah warisan dari mantan mertua Hariani. Hariani diakui pernah menikah dengan Nurhasim dan lahan rumah yang ditempati itu awalnya milik orangtua Nurhasim. Sekitar tahun 2022 atau 2023 barulah tanah dibalik namakan ke anak Hariani bernama Muhammad Ari Wijaya hasil pernikahannya dengan Nurhasim.
"Dulu kakeknya belum mau membalik namakan karena si Ari itu belum dewasa. Begitu sudah punya KTP barulah mau kakeknya. Kakeknya si Jasmiran dan sekarang masih ada. Baru sekarang ininya dia memberikan hibah sama cucunya itu," kata Suherianto.
Diketahui Muhammad Ari Wijaya sendiri sekarang sudah berusia sekitar 21 tahun. Ia sudah jadi anak yatim sejak usia 3 bulan. Saat ini Muhammad Ari Wijaya masih satu atap dengan ibu dan bapak tirinya bersama tiga orang adik tirinya.
"Kemudian syarat untuk bisa dibedah rumahnya itu harus ada (BPJS Kesehatan) PBI (penerima bantuan iuran). Ini lagi mau diproses supaya dia bisa dapat PBI. Kalau yang lain ada BPJS nya cuma dia yang nggak ada dapat. Dia sudah kerja memang di pabrik tapi karena cuma kontrak nggak dibayar BPJS nya makanya mau diproses sama Dinas Sosial," tandas Suherianto.(**)
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Medan(harianSIB.com)Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Februari 2026 menunjukkan tre
Nias(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan FLPZ, Direktur PT VCM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025 kepada BPK RI per
Jakarta(harianSIB.com)Tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon selatan. Panglima TNI J
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut dan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIPPBSU) melaksanakan pena
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, memimpin laporan korps kenaikan pangka
Tapteng(harianSIB.com)Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Caritas Indonesia dan Keuskupan Sibolga, meresmika
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi pada Maret 2026 masih dalam kondisi terkendali, mes
Medan(harianSIB.com)Binjai City SC memastikan diri sebagai tim pertama yang lolos ke babak 6 besar Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Ke
Tapteng(harianSIB.com)Warga Tapian Nauli melaporkan adanya batu raksasa yang terjatuh dari atas tebing yang di sekitar jalan lintas Sibolga
Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis lima tahun enam bulan (5,5 tahun) penja