Medan
(harianSIB.com)Majelis Perguruan Kristen Wilayah (MPKW) Sumut-NAD dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di PKMI-1 Medan, Selasa (29/7/2025).
Ketua MPKW Sumut-NAD Dr RE Nainggolan MM mengatakan, peredaran narkotika di Sumatera Utara sudah mengkhawatirkan. Oleh karena itu MPKW Sumut-NAD melakukan kerja sama dengan BNNP Sumut sebagai program kerja untuk melakukan pembinaan karakter dan edukasi bahaya narkotika di kalangan pelajar.
Dia berharap kepada Disdik Sumut agar membuat mata pelajaran di tingkat SMA dan SMP tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
RE juga mengatakan MPKW Sumut-NAD juga sudah banyak melakukan kegiatan seperti pelatihan bekerja sama dengan MPK Pusat melakukan pelatihan kepemimpinan kepada kepala sekolah di kabupaten/kota.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan menekankan pentingnya peran serta para guru dan orang tua pelajar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan bahwa para guru dan orang tua harus menjadi penggiat anti narkoba.
Toga Panjaitan berharap bahwa dengan adanya kerja sama antara MPKW Sumut-NAD dan BNNP Sumut, dapat lebih mudah untuk mengatasi peredaran narkotika. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberantas peredaran narkotika.
Melalui MoU Toga Panjaitan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sumatera Utara tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.