Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 Agustus 2026

2.198 Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta Medan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Rickson Pardosi - Senin, 18 Agustus 2025 16:03 WIB
82 view
2.198 Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta Medan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Ist/SNN
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin
Medan(harianSIB.com)

Sebanyak 2.198 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang dinilai berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menjelaskan, remisi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara atas perubahan positif yang telah ditunjukkan para narapidana. Kami berharap hal ini menjadi penyemangat agar mereka terus meningkatkan kualitas diri dan dapat berkontribusi positif setelah bebas nanti," ujarnya.

Adapun rincian penerima remisi, terdiri dari kategori umum (PP 28) sebanyak 2 orang, kategori khusus (PP 99) sebanyak 1.604 orang, dan kategori normal 592 orang. Jika dilihat dari jenis tindak pidana, penerima remisi terbanyak berasal dari kasus narkotika sebanyak 1.586 orang, kemudian kasus korupsi 20 orang, dan tindak pidana umum 592 orang.

Besar pengurangan hukuman yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Rinciannya, remisi 1 bulan diberikan kepada 33 orang, 2 bulan kepada 91 orang, 3 bulan kepada 241 orang, 4 bulan kepada 241 orang, 5 bulan kepada 1.315 orang, dan 6 bulan kepada 275 orang. Dari jumlah tersebut, 19 orang di antaranya langsung bebas.

Kalapas Herry menambahkan, hingga 17 Agustus 2025, jumlah total penghuni Lapas Kelas I Medan tercatat sebanyak 2.878 orang. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru