Tim Polsek Kualuh Leidong Ringkus Terduga Pencuri Sarang Walet di Tanjungbalai
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, menangkap pria berinisial AHN (45) yang diduga terliba
Lubukpakam(harianSIB.com)
Vonis (putusan) Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam terhadap 5 terdakwa yang diduga pelaku jaringan Narkoba Internasional, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 50 Kg dan pil ekstasi 100.350 butir, menjadi pembahasan di lingkungan praktisi hukum di Sumut.
Salah seorang Praktisi Hukum, Hendri Tampubolon SH MH, saat diminta tanggapannya, Senin (22/9/2025), sangat menyayangkan pemberian vonis oleh PN Lubukpakam yang dinilai kurang tegas terhadap pelaku Narkoba. Apalagi barang bukti yang berhasil disita jumlahnya sangat fantastik.
Ketidaktegasan terhadap pelaku peredaran Narkoba itu, patut diduga tidak mendukung misi ke-7 Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba.
Menurut Alumni Magister Hukum Pasca Sarjana USU Medan itu, alangkah baiknya juga para Hakim yang memberikan putusan tersebut, agar menilik Putusan Hakim terdahulu pada kasus yang serupa untuk menjadi referensi.
Baca Juga:"Salah satunya, Putusan PN Sleman yang menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Mary Jane Fiesta Veloso pada Tahun 2010" sebut Hendri Tampubolon, seraya menerangkan dalam kasus itu terdakwa merupakan sebagai perantara dalam jual beli Narkotika golongan I, bukan tanaman, dengan berat melebihi 5 gram.
Praktisi hukum itu berharap kedepannya, tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dapat teratasi dengan hukuman maksimal, guna memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelakunya.
"Apalagi Narkoba ini dapat merusak mental generasi penerus bangsa generasi emas kedepan" ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PN Lubukpakam memvonis 20 tahun pidana penjara terhadap 5 terdakwa yakni, Mohd Azwar alias Yah Wa, M Adam, Pandu Dewantara, Iswadi alias Ls dan Hendra alias Hen.
Vonis itu dibacakan pada persidangan PN Lubukpakam dipimpin hakim, Elviyanti Putri SH MH, bersama Sulaiman SH MH, dan Endra Hermawan SH MH, Selasa (9/9/2025). Padahal JPU Kejari Deliserdang sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap 5 terdakwa. (*)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, menangkap pria berinisial AHN (45) yang diduga terliba
Medan(harianSIB.com)Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Turi U
Medan(harianSIB.com)Setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta karena luka bacok di bagian perut, seorang remaja pria ber
Sidikalang(harianSIB.com)Lima unit rumah warga yang berada di samping SPBU di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumater
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi E DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM mengingatkan, program berobat gratis dan akses kesehatan yang semakin
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Tambunan membawa Tim Korpri Dambaan FC
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, MAPH (20) ditangkapTim Macan Polres Pelabuhan Belawan berikut satu senjata tajam/celurit, satu HP dan sa
Jakarta(harianSIB.com)Jepang menjadi salah satu negara dengan angka harapan hidup tertinggi di dunia. Berdasarkan laporan Kementerian Keseha
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sambut HUt Lalu Lintas ke71 tahun, Sat Lantas Polres Pematangsiantar menyalurkan bantuan sosial ke Panti Asuh
Medan(harianSIB.com)Road to HKBP 165 Padel Series di Kota Medan berlangsung meriah, di Hala Ground Academy, Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Kec
Jakarta(harianSIB.com)Lockheed Martin mengungkap rincian rudal udarakeudara generasi terbaru AIM260 Joint Advanced Tactical Missile (JATM
Medan(harianSIB.com)Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan, menawarkan berbagai promo menarik pembelian mobil di acara ACC