Koperasi Merah Putih dan koperasi percontohan lainnya difokuskan untuk mengembangkan 7 sektor strategis, yaitu: sembako, simpan pinjam, Apotik, transportasi, produk unggulan daerah, pelatihan usaha dandukungan pemasaran.
Contohnya, di kawasan Danau Toba, koperasi diarahkan untuk mendukung pengembangan produk budaya lokal seperti ulos. Dalam sistem pemasaran, Koperasi Merah Putih berperan sebagai pengelola distribusi dan pemasaran utama agar produk lokal dapat menjangkau pasar nasional dan internasional.
Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak bertujuan untuk menggantikan atau menggeser pelaku UMKM yang sudah ada, melainkan untuk berkolaborasi dan memperkuat jejaring ekonomi rakyat.
"Pendirian koperasi ini harus menjadi wadah kolaborasi, bukan kompetisi. UMKM yang sudah ada justru perlu difasilitasi agar bisa naik kelas melalui koperasi," ungkap Naslindo Sirait.
Agar pelatihan berjalan efektif dan efisien, pendekatan kolektif akan digunakan. Pelatihan secara kelompok dinilai lebih hemat dan berdampak lebih luas daripada dilakukan secara individual oleh masing-masing koperasi.