Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Bupati Deliserdang Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Jual Beli Jabatan

Jekson Turnip - Selasa, 07 Oktober 2025 22:29 WIB
767 view
Bupati Deliserdang Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Jual Beli Jabatan
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan memberi arahan pada Apel Gabungan ASN baru-baru ini di Lubukpakam.

"Bukan setoran, tapi janji sejumlah uang untuk menjadi kepsek. Ada percobaan penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, kursi jabatan kepala sekolah dasar (SD) disebut-sebut dihargai sekitar Rp40 juta, dengan rincian Rp20 juta dibayarkan setelah mendapat SK Pelaksana Tugas (Plt), dan Rp20 juta sisanya setelah menjadi kepsek definitif.

Dalam penanganan kasus itu, Inspektorat telah memeriksa 10 pegawai Dinas Pendidikan, mulai dari pejabat struktural hingga kepala sekolah.

Terkait rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang yang akan melakukan penyelidikan, Edwin menilai langkah itu sejalan dengan komitmen Bupati. "Sudah tepat seperti itu, sesuai semangat Pak Bupati yang menegaskan tidak ada ruang untuk pungli dan jual beli jabatan di Pemkab Deliserdang," tuturnya.

Ia menambahkan, Bupati juga telah meminta dilakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Bupati memang meminta dilakukan pemeriksaan khusus atas kasus itu," tandas Edwin.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Geng Motor, Polsek Tanjungmorawa Gelar Blue Light Patroli
Pelatihan Berbasis Kompetensi di Deliserdang Cetak Tenaga Kerja Pakai
PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Kepada Rekanan
Warga Patumbak Gelar Aksi Demo dan Bakar Ban di Depan PT UG
Polresta Deliserdang Beri Kejutan ke Lima Markas TNI di HUT ke-80
Cacat Hukum, Kantor Dinas SDABMBK Deliserdang Tidak Bisa Disita
komentar
beritaTerbaru