Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Penrad Siagian Desak Kemnaker dan KP2MI Perketat Pengawasan Pengiriman TKI ke Luar Negeri

Firdaus Peranginangin - Senin, 13 Oktober 2025 13:38 WIB
659 view
Penrad Siagian Desak Kemnaker dan KP2MI Perketat Pengawasan Pengiriman TKI ke Luar Negeri
Foto harianSIB.com/Firdaus
Foto Bersama: Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi foto bersama dengan Seli Agustiana br Tarigan, korban pekerja migran ilegal asal Sumut yang berhasil dipulangkan dari Kamboja, didampingi para keluarganya, Senin (13/10/2025) di Deliserdang.

Medan(harianSIB.com)

Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperketat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, menyusul maraknya praktik penempatan ilegal yang berujung pada eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran.

Hal itu disampaikan Penrad Siagian kepada wartawan, Senin (13/10/2025) melalui pesan WhatsApp seusai menemui Seli Agustiana br Tarigan, korban pekerja migran ilegal asal Deliserdang, Sumut yang baru saja berhasil dipulangkan dari Kamboja.

"Saya baru saja bertemu dengan salah satu pekerja migran ilegal dari Kamboja, Seli Agustina br Tarigan. Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), hampir 6 juta tenaga kerja asal Indonesia yang berstatus ilegal di berbagai negara. Mereka tidak mendapat perlindungan negara karena masuk secara tidak resmi," ujar Penrad Siagian.

Ia menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI harus menindak tegas agen-agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menjadi bagian dari jaringan mafia perdagangan manusia.

Baca Juga:
Menurutnya, lemahnya regulasi dan pengawasan membuka celah bagi praktik penipuan terhadap masyarakat yang mencari pekerjaan di luar negeri.

Penrad juga mengingatkan pemerintah daerah, khususnya di Sumut, untuk aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.

Pendeta GBKP ini menilai kasus seperti yang dialami Seli dan beberapa imigran ilegal yang berhasil dipulangkan harus menjadi pelajaran penting bagi generasi muda.

"Pengalaman Seli dan banyak pekerja lainnya tidak boleh terulang. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus turun langsung memberi edukasi agar anak-anak muda tidak tergoda iming-iming kerja cepat di luar negeri yang justru berujung penderitaan," katanya.

Begitu juga kepada generasi muda, Senator asal Sumut ini berpesan agar mengikuti jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri, karena hanya pekerja legal yang akan mendapatkan perlindungan negara.

"Jangan berangkat secara ilegal, karena apapun alasannya, pekerja ilegal tidak memiliki jaminan. Dari enam orang pekerja ilegal yang kami bantu pulangkan dalam enam bulan terakhir, semuanya mengalami kekerasan, bahkan ada yang meninggal dunia," ungkapnya.

Penrad bahkan mengajak para generasi muda Sumut untuk tetap bersemangat dan kritis dalam mengejar kesempatan kerja yang aman dan bermartabat.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
5 Tahun, Indonesia Diyakini Punya 50 Startup Unicorn
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
komentar
beritaTerbaru