Polres Pematangsiantar Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polres Pematangsiantar menggelar Turnamen Mobile Le
Medan(harianSIB.com)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melarang masyarakat untuk membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api. Tindakan tersebut dapat berisiko membahayakan perjalanan kereta api.
"Jika sampah masuk Ruang Manfaat Jalan jalur kereta api dan dibakar, asapnya dapat mengganggu pandangan masinis. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api," jelas Manager Humas KAI Divre I Sumut, M As'ad Habibuddin, di Medan Rabu (22/10/2024).
Selain mengganggu jarak pandang masinis, As'ad menjelaskan bahwa suhu panas dari pembakaran sampah juga dapat merusak sistem persinyalan dan alat komunikasi yang berada di sepanjang jalur KA. Gangguan pada sistem ini berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
Tidak hanya itu, pembuangan sampah sembarangan dapat menyumbat aliran air di drainase. Akibatnya, banjir dapat terjadi dan menyebabkan tekstur tanah di sekitar rel menjadi gembur, yang berisiko menimbulkan longsor.
Baca Juga:As'ad juga mengingatkan adanya larangan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar rel kereta api. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api. Selain itu, masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Jika melanggar, akan ada sanksi hukum sebagaimana tertera pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 199 yakni pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polres Pematangsiantar menggelar Turnamen Mobile Le
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polda Sumatera Utara menggelar Upacara Pemuliaan Nilainilai Tribrata Polda
Sibolga(harianSIB.com)DPD WKRI Keusukupan Sibolga menggelar perayaan misa HUT Ke 102 Wanitia Katolik RI dipimpin Pastor Ambarita Malau Pr di
Lubuk Pakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama PT Bank Sumut (Perseroda) meluncurkan sistem pembayaran digital QResto (
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE meminta Polda Sumut segera memerintahkan Polres Labuhanbatu, u
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Kota melalui Unit Reskrim melakukan penggerebekan lokasi transaksi narkoba, Kamis (25/6/2026) sekira Pukul
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media seba
Pematangsiantar(harianSIB.com)Suasana haru menyelimuti kawasan trotoar Taman Bunga, Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangs
Asahan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utama Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) kembali menunjukkan komit
Medan(harianSIB.com)Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan membongkar aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan komplotan deng
Rantauprapat(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali melakukan penyegaran birokrasi, Jumat (26/6/2026) sore. Bupati dr Hj May
Rantauprapat(harianSIB.com)Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan komitmennya dalam mendukung regeneras