Menhan Sjafrie: Batalyon Teritorial akan Patroli Keliling dan Hidupkan Lagi Siskamling
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertahanan mengungkapkan, batalyon teritorial pembangunan nantinya akan menjalankan patroli rutin di setiap ka
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menjatuhkan sanksi demosi selama 3 tahun kepada Kompol Dedi Kurniawan dalam sidang kode etik yang digelar, Rabu (29/10/2025).
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi harianSIB.com.
"Sidang Kompol Dedi Kurniawan diputus demosi 3 tahun. Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut," ujar AKBP Siti Rohani.
Sementara itu, pengacara Rahmadi, yakni Ronald M. Siahaan, SH, MH, menyatakan kekecewaannya atas hasil putusan tersebut.
Baca Juga:"Putusan demosi 3 tahun merupakan putusan yang paling buruk dari majelis kode etik yang juga buruk," tegasnya.
Menurut Ronald, sikap kekecewaannya didasari atas serangkaian tindakan yang dinilai mencederai keadilan dan mencoreng integritas penegak hukum.
"Kompol Dedi telah merekayasa kasus narkoba dengan barang bukti yang dibawa sendiri, melakukan penganiayaan sejak penangkapan hingga penahanan Rahmadi di Mapolda Sumut, bahkan menguras isi rekening korban. Harusnya ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), bukan hanya demosi," katanya dengan nada kecewa.
Ronald menambahkan, akibat tindakan tersebut, Rahmadi harus menjalani hukuman 9 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
"Dimana rasa keadilan itu? Kompol Dedi hanya didemosi 3 tahun, sementara Rahmadi harus menjalani 9 tahun penjara karena perbuatan yang diduga direkayasa. Ini jelas melanggar hak asasi manusia," imbuhnya.
Ia menilai, keputusan ini menciptakan preseden buruk bagi lembaga kepolisian dan dunia peradilan di Indonesia.
"Putusan ini sangat mengecewakan. Bagaimana publik bisa percaya pada sistem penegakan hukum kalau pelanggaran seberat itu hanya berujung demosi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kompol Dedi Kurniawan, Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, diperiksa Bid Propam atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penangkapan Rahmadi, warga Tanjungbalai, pada Maret 2025.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan dalam proses penangkapan sempat beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertahanan mengungkapkan, batalyon teritorial pembangunan nantinya akan menjalankan patroli rutin di setiap ka
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menargetkan pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan hingg
(harianSIB.com)Eksistensi Indonesia sebagai bangsa merdeka tidak dapat dipisahkan dari lahirnya kesadaran nasional yang ditandai berdirinya
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor BPA Jakarta, Senin (1
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kondisi Stadion Sangnawaluh di Pematangsiantar kini memprihatinkan dan menuai keluhan masyarakat. Stadion keba
Medan(harianSIB.com)Trainer Social Return On Investment (SROI) ISO 26000, Mardi Sahendra menilai sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) me
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Taruli Horja Tampubolon selaku Wakil Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstru
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim operasional Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MUS alias Untung (46)
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) menggelar aksi unjuk rasa d
Medan(harianSIB.com)Janpatar Simamora kembali terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen untuk periode 20262030.Pakar
Gunungsitoli(harianSIB.com)Warga Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, mengeluhkan kondisi sebuah tiang listrik yang tampak miring di Jalan Dip
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mengungkap 143 kasus tindak pidana dalam kurun waktu dua pekan, sejak 4 hingga 18 Mei 2026. Dari pengu