Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Medan(harianSIB.com)Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 unit bus perintis pada 2026 yang akan beroperasi di lima
Medan(harianSIB.com)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) senilai Rp113.435.080.000, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan Citraland. Pengembalian tersebut diserahkan kepada penyidik, Senin (24/11/2025).
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa jumlah kerugian negara berdasarkan perhitungan resmi Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp263.435.080.000.
Kerugian itu timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban PT NDP untuk menyerahkan 20 persen bidang lahan HGU yang telah berubah menjadi HGB sebagai bagian dari ketentuan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.
"Dengan tidak diserahkannya kewajiban tersebut melalui permufakatan jahat antara para tersangka, yakni Irwan Perangin Angin selaku Direktur PTPN II periode 2020–2023, Iwan Subakti selaku Direktur PT NDP 2020–sekarang, Askani selaku Kepala Kanwil BPN Sumut 2022–2024, serta Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang 2022–2025, telah mengakibatkan hilangnya aset negara berupa 20 persen bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB," ujar Harli didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan.
Baca Juga:Harli menegaskan bahwa dengan adanya pengembalian sebesar Rp113,4 miliar dari PT NDP, maka seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara ini telah tuntas dikembalikan kepada negara melalui penyidik Kejati Sumut.
"Dalam penegakan hukum, penyidik tidak semata-mata bersifat represif untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp150 miliar dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) yang terkait dalam rangkaian perkara yang sama.
Dengan dua kali pengembalian dana dari PT DMKR dan PT NDP tersebut, penyidik memastikan bahwa total kerugian negara Rp263,4 miliar telah sepenuhnya dipulihkan. (*)
Medan(harianSIB.com)Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 unit bus perintis pada 2026 yang akan beroperasi di lima
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) diwakili Plt Kabid Intelpatnal
Medan(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong badan us
Labura(harianSIB.com)Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Tahfidz AlQuran 10 juz memperingati Haul ke4 Almarhumah Hj Ely Zarwat
Lampung Selatan(harianSIB.com)Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di kawasan Selat Sunda, tepatnya di antara Pulau Anak Krakatau
Jakarta(harianSIB.com)Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC) Yerikho Alfredo Manurung mengusulkan tindak pidana judi online (
Jakarta(harianSIB.com)Ibrahim Khalil Dan Shagamu, 57, sosok yang dikenal lantang mengkritik pemerintah Nigeria, ditemukan tewas mengenaskan
Jakarta(harianSIB.com)Buronan kasus judi online (judol) internasional berinisial FP akhirnya ditangkap di Thailand setelah masuk daftar penc
Jakarta(harianSIB.com)Polri menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang be
Binjai(harianSIB.com)Ribuan warga etnis Tionghoa dan masyarakat menggelar pawai lampion dalam rangka memeriahkan Festival Kue Bulan (Zhongqi
Jakarta(harianSIB.com)Propam Mabes Polri menempatkan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Fahrurozi, dalam pe
Jakarta(harianSIB.com)Warga negara Malaysia berinisial S meminta penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi tamban