Kelangkaan BBM Ancam Target Proyek Konstruksi di Sumut
Medan(harianSIB.com)Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara mulai berdampak terhadap sektor kons
Medan(harianSIB.com)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan bersama Panitia Khusus Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD Medan sepakat menunda pengesahan Ranperda KTR. Penundaan dilakukan untuk membuka ruang perubahan terhadap sejumlah pasal yang dinilai memberatkan pedagang kecil, khususnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan taman bermain anak.
Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, dan Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan, Lily, saat menerima audiensi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Rabu (17/12/2025).
Afif menyebutkan, Ranperda KTR sejatinya dijadwalkan untuk disahkan pada 22 Desember 2025. Namun, pihaknya memutuskan menunda pengesahan selama satu pekan guna mengakomodasi aspirasi pedagang. Pansus Ranperda KTR akan kembali menggelar rapat pada 22 Desember 2025 dengan mengundang dinas terkait untuk membahas pasal-pasal yang menjadi keberatan pedagang.
"Perda ini sudah masuk Propemperda 2025. Kalau tidak disahkan akhir tahun, bisa menjadi persoalan. Karena itu solusinya, kami undang dinas terkait untuk membahas pasal radius 200 meter, agar menghasilkan peraturan yang tidak menyakiti hati masyarakat kecil," ujar Afif.
Baca Juga:Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, pengaturan radius 200 meter sejatinya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Meski demikian, DPRD Medan tetap berupaya mencari formulasi yang tidak merugikan pedagang kecil. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menghilangkan ketentuan jarak dalam perda, namun tetap mempertahankan larangan berjualan di kawasan KTR, sementara pengaturan teknisnya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Kalau pasalnya bisa diubah, akan kita ubah. Tapi tidak bisa dihapus sepenuhnya karena bisa menimbulkan masalah hukum. Perwal nantinya menjadi kunci petunjuk teknis dan pelaksanaan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda KTR, Lily, menyampaikan, draf Ranperda KTR sebenarnya telah dikirim ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen tetap mencari solusi terbaik agar Ranperda tersebut tidak mematikan usaha pedagang kecil.
"Kami akan mengakomodasi kekhawatiran pedagang. Jangan sampai Ranperda KTR ini justru mematikan usaha rakyat kecil. Semua masukan sudah kami dengarkan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ketua Umum APPSI Kota Medan, Muhammad Siddiq, mengungkapkan, sebagian besar pedagang kecil sangat bergantung pada penjualan rokok. Menurutnya, sekitar 40 persen pemasukan pedagang berasal dari keuntungan menjual rokok. Ia menilai tujuan Ranperda KTR baik, namun meminta agar regulasi tersebut tidak mematikan mata pencaharian pedagang kecil.
"Seharusnya fokus pada edukasi larangan merokok bagi anak dan remaja di bawah umur. Pasal radius 200 meter sangat memberatkan pedagang," ujarnya.
APPSI juga berharap DPRD Medan menunda pengesahan Ranperda KTR mengingat kondisi masyarakat Kota Medan yang masih berupaya pulih dari dampak bencana banjir, termasuk para pedagang pasar tradisional yang turut terdampak. (*)
Medan(harianSIB.com)Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara mulai berdampak terhadap sektor kons
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendesak pemerintah segera mempercepat penyelesaian pembangunan jalur kereta api
Tapteng(harianSIB.com)Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli, Bernardo Sondang Lumban Gaol, bersama tim dari Agrinas dan PT Ni
Medan(harianSIB.com)Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2
Medan(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara segera merealisas
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026
Batubara(harianSIB.com)Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara menyalurkan bantuan paket sembako kepada
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyetujui penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meliba
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan resmi dimulai. Hal
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat tipis 0,03 persen ke level 6.039,521 pada perdagangan Selasa (14/7/20
Medan(harianSIB.com)Kuasa hukum dr Anggi Aprilyani meminta masyarakat tidak terburuburu menghakimi kliennya hanya berdasarkan potongan vide
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Area berhasil mengungkap 183 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat),