Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Ahli Waris Yayasan Sari Mutiara Diminta Bersama-sama Selesaikan Pinjaman Bank untuk RS Sari Mutiara

Rido Sitompul - Sabtu, 10 Januari 2026 13:17 WIB
1.087 view
Ahli Waris Yayasan Sari Mutiara Diminta Bersama-sama Selesaikan Pinjaman Bank untuk RS Sari Mutiara
Foto harianSIB.com/Rido
Ranto Sibarani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan.

Ranto juga menyampaikan bahwa surat wasiat kedua orang tua kliennya mengamanatkan kesetaraan hak seluruh anak kandung dalam pengelolaan harta warisan, termasuk RS Sari Mutiara dan aset lainnya.

Almarhumah Sauriah Sitanggang meninggal dunia pada 25 Mei 2007, sedangkan almarhum Washington Purba meninggal dunia pada 16 November 2014 di Singapura.

Yayasan Sari Mutiara Medan yang menaungi RS Sari Mutiara didirikan oleh almarhum Washington Purba berdasarkan Akta Pendirian Nomor 148 tanggal 28 Oktober 1977 di hadapan Notaris Roesli, S.H.

Ranto berharap seluruh ahli waris dapat bersatu untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan demi menjaga nama baik keluarga besar pendiri yayasan.

"Harapan kami masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah. Namun jika tidak tercapai, kami akan menempuh upaya hukum baik perdata maupun pidana guna melindungi kepentingan hukum klien kami," pungkasnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Tim KARS Lakukan Penilaian SNARS di RS Sari Mutiara
Gugat Pemprov DKI Pakai Ahli Waris Palsu, Mafia Tanah Diciduk Polisi
Calhaj Asahan Wafat, Ahli Waris Dapat Santunan Rp18,5 Juta
Kapolresta, Wali Kota dan Area Head Bank Mandiri Pematangsiantar Lepas Peserta Mudik Bareng
Kapolresta, Wali Kota dan Area Head Bank Mandiri Pematangsiantar Lepas Peserta Mudik Bareng
komentar
beritaTerbaru