Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

DPRD SU Desak Polda Sumut Tangkap Kelompok Preman Perusak Taman Hotel GM Panggabean

*Tindakannya Masuk Kategori Premanisme Brutal, Terorganisir dan Merusak Masuk Tanpa Hak
Firdaus Peranginangin - Minggu, 11 Januari 2026 19:57 WIB
836 view
DPRD SU Desak Polda Sumut Tangkap Kelompok Preman Perusak Taman Hotel GM Panggabean
Foto harian SIB.com/Firdaus
Viktor Silaen SE MM dan Ebenejer Sitorus SE MM

Medan(harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut mengecam keras aksi premanisme yang dilakukan kelompok preman yang telah merusak taman Hotel GM Panggabean di Berastagi, sehingga anggota legislatif ini mendesak Polda Sumut dan Polres Karo segera bertindak cepat dan tegas melakukan penangkapan tanpa pandang bulu.

Desakan itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan anggota Fraksi Hanura Ebenejer Sitorus SE MM kepada wartawan, Minggu (11/1/2026) melalui telepon di Medan menanggapi tindakan para preman diketuai Kompani Ginting yang merusak taman Hotel GM Panggabean, di Jalan Merdeka, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

"Ini sudah masuk kategori premanisme brutal dan terorganisir. Masuk tanpa hak, merusak, meracuni tanaman, bahkan membakar pohon cemara bernilai tinggi. Negara tidak boleh kalah oleh preman. Polda Sumut dan Polres Karo harus segera bertindak dengan melakukan penangkapan," tegas Viktor Silaen.

Baca Juga:
Politisi Partai Golkar ini menilai, jika laporan resmi ke Polda Sumut dan Polres Karo sudah dibuat, maka tidak ada alasan bagi aparat untuk lamban, karena melakukan pembiaran hanya akan memperkuat mental preman dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat serta pelaku usaha.

"Kalau dibiarkan, besok bukan hanya taman hotel yang dirusak, tapi bisa meluas ke pengusaha lain dan warga sekitar. Premanisme harus dipatahkan sejak awal, bukan dinegosiasikan," ujar Viktor dengan nada keras sembari mengingatkan, Kabupaten Karo merupakan daerah Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN) yang harus dijaga keamanannya, jangan sampai tercemar oleh kelompok premanisme.

Viktor dalam kesempatan itu juga secara terbuka membandingkan penanganan kasus di Karo dengan ketegasan Polres Langkat yang dinilainya patut dicontoh, sebab Polres Langkat berani dan cepat menciduk preman pemeras sopir angkutan, sehingga Polres Karo perlu meniru keberanian tersebut, jangan ragu, jangan takut terhadap tekanan siapa pun.

Sementara itu, Ebenejer Sitorus menilai kasus perusakan taman Hotel GM Panggabean sebagai tamparan keras bagi wibawa hukum di Tanah Karo, sehingga para pelakunya harus segera ditangkap dan diproses hukum hingga tuntas.

"Ini bukan lagi soal sengketa biasa, ini adalah kejahatan murni. Masuk tanpa hak, merusak properti orang lain, membakar tanaman, jelas perbuatan pidana. Tangkap pelakunya, jangan tunggu korban berikutnya," kata Ebenejer sembari mengingatkan Karo daerah objek wisata seharusnya aman dan ramah bagi investor. Jika preman dibiarkan merajalela, maka dampaknya akan sangat merugikan daerah.

Bagaimana investor mau datang kalau hukum tidak ditegakkan? Preman tidak boleh jadi raja di Karo. Aparat harus hadir memberi rasa aman. Jangan ada upaya pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku dengan alasan kedekatan keluarga atau kekuasaan lokal.

"Siapa pun pelakunya, mau ipar kades atau siapa pun, hukum harus berdiri tegak. Jangan sampai masyarakat menilai negara kalah oleh preman," pungkas Ebenejer Sitorus.(*).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Pengunjung Soroti Kebersihan dan Pengutipan Berlapis di Bukit Gundaling Berastagi
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Operasi Zebra, Polres Karo Jaring 527 Kendaraan
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
komentar
beritaTerbaru