Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Kasus Dana BOS: Bendahara dan Dua Operator MAS di Sunggal Resmi Ditahan Cabjari Deliserdang

Pally Simangunsong - Rabu, 14 Januari 2026 16:28 WIB
730 view
Kasus Dana BOS: Bendahara dan Dua Operator MAS di Sunggal Resmi Ditahan Cabjari Deliserdang
Foto dok/Cabjari Deliserdang, Labuhan Deli
Korupsi Dana BOS : Tiga tersangka korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, diboyong petugas Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli ke Rutan Labuhan Deli, Selasa (13/2/2026).

Perbuatan HA, RT dan BAK dipersalahkan melanggar UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 20 huruf c KUHPIdana, sebagaimana perubahan dari UU Nomor 31 tahun 1999.

Guna pengusutan lanjut, HA, RT dan BAK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di Rutan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Tapteng Fokus Rehabilitasi Lahan dan Sungai
Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumut Beralih ke Teknologi Face Recognition
Sebulan Pascabanjir, Hampir 90 Persen Fasilitas Kesehatan di Aceh Tamiang Rusak
Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Jadi Tersangka Korupsi Izin SIPUHH di Agropolitan Karo
Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
Crane Proyek Kereta Cepat di Thailand Roboh, 22 Orang Tewas
komentar
beritaTerbaru