Medan(harianSIB.com)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pembela Rakyat Sumatera Utara (PMPRSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Rabu (21/1/2026).
Aksi yang turut diikuti elemen masyarakat sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya proses penegakan hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Azhari, Ketua Ormas Islam BP FORMI, Pimpinan Media Medan Sumut Pos, sekaligus Ketua OKK Organisasi Wartawan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Utara.
Dalam aksinya, massa menuntut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, segera mengambil langkah konkret dan profesional untuk menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum serta terkesan berjalan di tempat.
Massa aksi menilai lambannya penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Januari 2026, yang disebut telah dilakukan gelar perkara. Namun ironisnya, hingga saat ini para terduga pelaku penganiayaan terhadap Azhari masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan penangkapan maupun penetapan tersangka.
Baca Juga:
"Kami menilai penegakan hukum terkesan lamban dan tidak mencerminkan asas keadilan. Jika laporan sudah jelas dan gelar perkara telah dilakukan, mengapa para terduga pelaku penganiayaan terhadap
Azhari masih bebas? tegas Kordinator Aksi, Imam Solihin.
Massa juga menyampaikan ultimatum keras bahwa aksi lanjutan akan digelar hingga ke Mabes Polri, apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara nyata oleh aparat kepolisian.