Usai aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, massa yang sebelumnya berencana melanjutkan demonstrasi ke Mapolrestabes Medan, akhirnya membatalkan aksi lanjutan tersebut. Hal ini lantaran pihak Polrestabes Medan menyatakan kesediaannya untuk menerima langsung perwakilan massa aksi.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa menyampaikan seluruh tuntutan secara langsung kepada pihak penyidik Polrestabes Medan. Pihak penyidik menyatakan akan memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Azhari.
Bahkan, pihak Polrestabes Medan berjanji akan kembali melakukan gelar perkara dan menyampaikan komitmen sebelum Senin, 26 Januari 2026, proses hukum akan ditingkatkan dengan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku.
Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini, mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (KMMAK) yang ditandatangani Imam Solihin selaku Koordinator, serta Nazri Adlani sebagai Koordinator Pemuda Aksi Nusantara Penegak Keadilan.
Meski telah ada janji dan komitmen dari pihak Polrestabes Medan, massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kami tidak akan ragu kembali turun ke jalan apabila komitmen tersebut tidak direalisasikan sesuai waktu yang dijanjikan," tandas Imam Solihin.