Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Jaksa Kejari Deliserdang Dipanggil Kejagung, Bukan Dijemput Pam SDO Intel

Martohap Simarsoit - Rabu, 28 Januari 2026 19:21 WIB
868 view
Jaksa Kejari Deliserdang Dipanggil Kejagung, Bukan Dijemput Pam SDO Intel
Foto: jurnalis SIB/Martohap Simarsoit
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH

Medan(harianSIB.com)

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya buka suara, terkait dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, yang dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, dan hingga kini masih belum balik ke Kejari Deliserdang di Lubuk Pakam.

Kepala Seksi Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/1/2026), membenarkan dua jaksa yaitu Kajari Deliserdang Revanda Sitepu dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, ada dipanggil Kejagung untuk diperiksa sejak beberapa hari lalu.

Rizaldi juga menyampaikan, bahwa keberangkatan kedua jaksa tersebut ke Kejagung bukan karena dijemput Pam SDO Intelijen, tetapi berangkat sendiri karena ada panggilan.

Akan tetapi Kasi Penkum Kejati Sumut, mengaku belum mengetahui terkait apa, dan dalam kasus apa, kedua pejabat di Kejari Deliserdang tersebut dipanggil ke Kejagung.

Baca Juga:
"Benar, Kajari Deliserdang Revanda Sitepu dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, infonya dipanggil ke Kejagung. Tetapi bukan karena dijemput dalam kaitan terkena tugas Pam SDO Intel," ujar Rizaldi.

Ditanya, apakah panggilan ke Kejagung itu terkait dugaan penyimpangan penanganan kasus di Deliserdang, atau karena terkait laporan, Kasi Penkum Kejati Sumut mengaku masih tidak tau.

"Terkait apa panggilan Kejagung atau karena ada laporan, kita belum tau," ujar Rizaldi, sembari menyampaikan hingga Rabu (28/1/2026), kedua jaksa tersebut belum balik ke Kejari Deliserdang.

Justru Kasi Penkum Kejati Sumut menginformasikan, guna mengisi dan menjalankan tugas sebagai Kajari Deliserdang, Kajati Sumut Harli Siregar telah menghunjuk Rio Adityo SH MH dari Kabag TU Kejati Sumut sebagai Plh Kajari Deliserdang.

Isu terkait dua jaksa Kejari Deliserdang Minggu (25/1/2026) dibawa ke Kejagung setelah sempat diperiksa di Kejati Sumut mulai Sabtu (24/1/2026), sebenarnya sudah beredar sejak Senin (26/1/2026). Dua jaksa dengan jabatan strategis itu disebut sebut dijemput Pam SDO Intelijen.

Tetapi ketika dikonfirmasi, Senin (26/1/2026) kemarin, Rizaldi yang baru hari pertama duduk di ruang kerjanya menjalankan tugas sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut, mengaku belum mendengar kabar berita tersebut.

"Ijin, belum ada bang berita itu, makasih infonya ya," ujar Kasi Penkum via Wa hari Senin itu. Materi konfirmasi ke Kasi Penkum tersebut juga diteruskan ke Kajati Sumut, tapi tidak ada jawaban.

(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
Kejati Sumut Donorkan Puluhan Kantong Darah
Kejati Sumut Minta Pimpinan Daerah Tidak Perlu Khawatir Gunakan Anggaran
 Soal Dana Bansos, Kejati Sumut Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Medan
komentar
beritaTerbaru