Kalapas Barus Sematkan Tanda Pangkat Baru 2 Pegawai Lulus UPKP
Barus(harianSIB.com)Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, disaksikan pejabat struktural serta seluruh jajaran menyematka
Medan(harianSIB.com)
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, menyatakan bencana yang melanda Sumatera sejak 24 November 2025 masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Para korban di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, disebut masih mengalami trauma, kehilangan harta benda, serta tempat tinggal akibat banjir bandang dan tanah longsor.
Irvan menilai, bencana tersebut tidak semata-mata dipicu faktor alam, melainkan juga akibat kerusakan ekologis di wilayah Sumatera. Kerusakan itu diduga berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan di sektor pemanfaatan kehutanan dan non-kehutanan. Data yang disampaikan menyebutkan, sekitar 1.200 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 20 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut 28 izin perusahaan. Pencabutan izin tersebut mencakup Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang, serta IUP perkebunan di tiga provinsi terdampak. Kebijakan itu disebut sebagai langkah penghentian operasi perusahaan sekaligus upaya pemulihan lingkungan.
Namun, LBH Medan menilai pencabutan izin tersebut belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan. Irvan menyebut masih terdapat perusahaan yang tetap beroperasi meski izinnya telah dicabut. Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR pada 26 Januari 2026, yang menyampaikan bahwa 28 perusahaan tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Baca Juga:Menurut Irvan, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. LBH Medan berpandangan pencabutan izin seharusnya difokuskan pada pemulihan ekologis dan penegakan hukum, bukan sekadar perubahan pengelolaan atau kepemilikan.
LBH Medan juga menyoroti belum adanya sanksi perdata maupun pidana terhadap 28 perusahaan yang izinnya dicabut. Meski Kementerian Lingkungan Hidup pada 15 Januari 2026 telah mengajukan gugatan terhadap enam perusahaan, yakni PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN III, PT MST, dan PT TBS, langkah tersebut dinilai belum mencerminkan penegakan hukum yang menyeluruh.
Barus(harianSIB.com)Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, disaksikan pejabat struktural serta seluruh jajaran menyematka
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi, meminta pemerintah pusat dan daerah segera memperkuat tata kelola serta sinkroni
Sergai(harianSIB.com)Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai) menerima kunjungan silaturahmi dari pengur
Jakarta(harianSIB.com)Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, akan bekerja keras matimatian untuk memenangkan Partai Solidaritas
Medan(harianSIB.com)Komitmen Polsek Tanjungmorawa dalam meminimalisir kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas kembali ditegaskan melal
Medan(harianSIB.com)Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut m
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tebingtinggi resmi menjalin sinergi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan guna m
Medan(harianSIB.com)Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, menyatakan bencana yang melanda Sumatera sejak 24 November 20
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai terus gencar melaksanakan sosialisasi Operasi Keselamatan Toba
Sidikalang(harianSIB.com)Jumlah siswa SMK Swasta Arina dan SMK Swasta HKBP Sidikalang yang diduga mengalami keracunan makanan program MBG te
Tebingtinggi(harianSIB.com)Atlet sasana Gi4n Boxing asal Tebingtinggi, Mahrazan Akbar (24), menjuarai Kick Boxing Spirit Fight Season 2 tahu
Aekkanopan(harianSIB.com)Budiono (42), warga Gang Maut, Linkungan V Panjangbidang, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, ditangka