Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

DPRD SU: Mundurnya 3 Kadis Bentuk Fenomena "Silent Resignation" Birokrasi Pemprovsu

Firdaus Peranginangin - Kamis, 12 Februari 2026 18:41 WIB
77 view
DPRD SU: Mundurnya 3 Kadis Bentuk Fenomena "Silent Resignation" Birokrasi Pemprovsu
Foto harian SIB.com/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE dan Ebenejer Sitorus SE MM

Medan(harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut menilai, mundurnya tiga Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Sumut dalam waktu berdekatan memunculkan tanda tanya besar di ruang publik, sehingga fenomena tersebut dinilai sebagai bentuk "silent resignation" dalam birokrasi pemerintahan yang harus diperhatikan secara serius.

Penilaian tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE dan anggota Fraksi Hanura Ebenejer Sitorus SE MM kepada wartawan, Kamis (12/2/2026) ketika dihubungi melalui telepon saat melakukan kegiatan reses di Kabupaten Batubara dan Kabupaten Karo, menanggapi mundurnya 3 Kadis di jajaran Pemprov Sumut.

"Fenomena silent resignation maksudnya, para karyawan atau ASN tetap bekerja, namun secara mental dan emosional sudah "mundur" dari pekerjaan mereka. Mereka hanya mengerjakan tugas minimum sesuai job description tanpa inisiatif, semangat, atau usaha ekstra (extra effort), seringkali sebagai respons terhadap kurangnya penghargaan," tandas Salmon Sagala.

Baca Juga:
Menurut anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, fenomena ini termasuk gejala baru dalam birokrasi daerah. Jika dahulu ada istilah "silent quitting" di dunia kerja. Jangan-jangan sekarang muncul silent resignation di birokrasi," kata Salmon.

Menurut anggota Komisi B ini, alasan pengunduran diri karena ketidaksesuaian bidang ilmu atau faktor keluarga memang dapat dipahami. Namun jika terjadi beruntun, publik berhak mengetahui apakah terdapat tekanan struktural, target kerja yang terlalu tinggi, atau pola kepemimpinan yang belum sinkron dengan kesiapan organisasi perangkat daerah.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Fungsi Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan Dalam Menciptakan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Bersih
Pemimpin Birokrasi Tertinggi Daerah Kunci Suksesnya Implementasi Reformasi
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Sri Mulyani Jelaskan Reformasi Birokrasi Kemenkeu di Australia
komentar
beritaTerbaru