Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Diduga Agunan Raib, Eks Kepala Unit BRI Pringgan Dilapor ke Polda Sumut

* Berproses Selama 9 Bulan, Belum Naik Sidik
Tumpal Manik - Selasa, 17 Maret 2026 18:37 WIB
2.346 view
Diduga Agunan Raib, Eks Kepala Unit BRI Pringgan Dilapor ke Polda Sumut
Foto: Dok/PH
Niro Hia bersama kuasa hukumnya Agus Buulolo, Famati Gulo dan Arlius Zebua mendatangi Ditreskrimum mempertanyakan progress laporan penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (13/3/2026).

Ferry mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirkrimum, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

"Nanti kita akan berkoordinasi ke Dirkrimum terkait kasus ini," tegasnya.

Terpisah, kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyayangkan sikap BRI Pringgan.

"BRI Pringgan telah menghancurkan kepercayaan publik dengan pernyataan yang tidak patut menyebut agunan hilang akibat kelalaian," sebutnya.

Hardensi menjelaskan, agunan debitur sepenuhnya merupakan tanggung jawab BRI Pringgan.

"Ada agunan di BRI Pringgan berarti di bawah pengawasan, pemeliharaan dan pengelolaannya. Sehingga jika ada kerusakan atau kehilangan itu tanggung jawab BRI Pringgan," tandasnya seraya meminta debitur yang dirugikan menyurati Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk menindaklanjuti kasus yang dilakukan Bank Plat Merah ini. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kejuaraan Bola Voli antar Pelajar dan Senior Piala Dansat Brimob Polda Sumut akan Digelar
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
Oknum Polisi Bertugas di Simalungun yang Ditangkap Polres P Siantar Ditangani Polda Sumut
Jual 3 Wanita Belia, Seorang Germo Ditangkap Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru