Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Medan Dorong Perda Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Horas Pasaribu - Selasa, 31 Maret 2026 06:00 WIB
285 view
DPRD Medan Dorong Perda Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
harianSIB.com/HP
Henry Jhon Hutagalung

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, mendukung kebijakan pemerintah pusat membatasi akses media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Ia menilai, kebijakan tersebut harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, termasuk Pemko Medan, dengan menerbitkan aturan turunan berupa Peraturan Daerah (Perda).

"Wali kota maupun bupati harus menerbitkan peraturan sebagai turunan PP Nomor 17 Tahun 2025 berupa Perda. Anak usia yang diatur dalam PP tersebut juga dilarang membawa ponsel ke sekolah," ujar Henry Jhon kepada wartawan di Medan, Senin (30/3/2026).

Politisi PSI itu menegaskan, pihaknya akan mendesak Pemko Medan segera menyusun Perda guna memperkuat implementasi aturan tersebut di daerah. Menurutnya, regulasi itu penting untuk mengembalikan pola pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Tidak boleh lagi ada anak belajar lewat daring. Harus kembali ke model tatap muka, karena interaksi langsung antara guru dan siswa lebih efektif dibanding pembelajaran satu arah melalui ponsel," katanya.

Baca Juga:
Henry Jhon menilai, pembatasan akses media sosial bagi anak sebenarnya sudah terlambat diterapkan di Indonesia, mengingat sejumlah negara seperti China telah lebih dulu memberlakukannya. Ia meyakini, kebijakan ini dapat mendorong anak lebih fokus belajar serta menjalani aktivitas positif.

"Pembatasan ini bisa meningkatkan waktu belajar anak, memperbaiki kesehatan mata dan otak, serta menjaga waktu istirahat. Yang paling penting, menghindarkan anak dari pengaruh negatif seperti konten pornografi, kekerasan, dan perilaku kasar di media sosial," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
komentar
beritaTerbaru