Medan(harianSIB.com)
Konflik internal keluarga yang berujung ke ranah hukum kembali mencuat di Kota Medan. Seorang ibu, Anna Br Sitepu, harus menjalani proses persidangan setelah dilaporkan anak kandungnya sendiri, Ayu Brahmana, terkait sengketa pengelolaan perusahaan PT Madina Gas Lestari.
Dengan suara bergetar, Anna Br Sitepu, mengaku terpukul atas perkara yang menyeret dirinya bersama dua anak lainnya ke meja hijau.
"Perasaan saya hancur, ya. Yang melaporkan anak saya, yang dilaporkan juga anak saya," ungkap Anna Br Sitepu kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, ia mengaku masih membuka peluang perdamaian dalam perkara tersebut, meskipun konflik yang terjadi dinilainya sudah cukup dalam.
Baca Juga:
"Kalau saya selalu ada harapan damai. Tapi ini sudah terlampau parah yang dia buat ke saya sama anak saya. Kalau memang nanti cocok dan berkenan di hati saya, ya tidak ada masalah. Tapi kalau seperti sekarang ini, saya serahkan saja," ujarnya.
Anna juga berharap, perkara ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus berujung pada hukuman pidana, mengingat pihak-pihak yang terlibat masih memiliki hubungan keluarga.