Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

BNI Dukung Proses Hukum Kasus Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi

Rido Sitompul - Rabu, 01 April 2026 16:43 WIB
1.121 view
BNI Dukung Proses Hukum Kasus Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
Foto Dok/Ist
Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah dan istri saat diamankan di Bandara Kualanamu, Senin (31/3/2026) kemarin.

Medan(harianSIB.com)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana yang mengatasnamakan BNI di wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan tersangka oleh aparat penegak hukum melalui sinergi Kepolisian RI dan instansi terkait, atas laporan yang sebelumnya diajukan BNI ke Polda Sumut.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan nasabah maupun masyarakat.

"BNI tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan nasabah maupun masyarakat. Kasus ini kami laporkan secara proaktif kepada aparat penegak hukum, dan kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan hingga penangkapan pihak yang diduga terlibat. Kami berkomitmen mendukung penuh proses hukum hingga tuntas," ujar Okki, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:
BNI diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara pada 26 Februari 2026 sebagai langkah awal penanganan dugaan pelanggaran.

Berdasarkan penelusuran internal, kejadian itu tidak terkait dengan produk maupun sistem resmi BNI, melainkan tindakan oknum individu yang menyalahgunakan nama institusi melalui pendekatan personal di luar mekanisme perbankan.

Perseroan juga menegaskan tidak ada pencatatan transaksi dalam sistem core banking BNI serta tidak terdapat kebijakan operasional yang mendukung aktivitas tersebut.

BNI menilai penangkapan tersangka menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat penyelesaian bagi pihak yang terdampak. Perseroan juga mengakui turut terdampak, khususnya dari sisi reputasi dan kepercayaan publik.

Sebagai bentuk tanggung jawab, BNI telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait dan menempuh langkah penyelesaian secara bertahap sesuai hasil verifikasi.

"Perkembangan ini menjadi momentum penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum. Kami juga terus mengedepankan pendekatan konstruktif dalam proses penyelesaian," kata Okki.

Ke depan, BNI akan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol operasional, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

BNI juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan institusi keuangan dan memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi yang terverifikasi.

Sebelumnya, aparat mengamankan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, di Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026), setibanya dari luar negeri bersama istrinya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Maret 2026 dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat sebesar Rp28 miliar yang dilaporkan pada 26 Februari 2026. Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BNI berharap proses penyidikan berjalan objektif dan profesional sehingga seluruh fakta terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara Mengaku Hanya Pakai Rp 7 Miliar
Mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M Ditangkap
Eks Kepala BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Umat Katolik, Kabur ke Australia
Jemaat Paroki Aek Nabara Tuntut Kejelasan Dana CU Rp28 Miliar di BNI Rantauprapat
Kreativitas Mahasiswa Universitas Audi Indonesia Meriahkan Peringatan Hari Pahlawan
Orasi Kebangsaan di LLDikti, FKBNI Akan Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dengan Reklamasi
komentar
beritaTerbaru