Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

27 Anggota DPRD Simalungun Absen Paripurna HUT ke-193, Himapsi Minta Evaluasi

Rido Sitompul - Selasa, 14 April 2026 07:15 WIB
272 view
27 Anggota DPRD Simalungun Absen Paripurna HUT ke-193, Himapsi Minta Evaluasi
Foto harianSIB.com/Dok
Pengurus Himapsi saat diwawancarai wartawan, Senin (13/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) mengecam absennya 27 anggota DPRD Simalungun dalam rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-193 Kabupaten Simalungun, 11 April 2026. Ketidakhadiran tersebut dinilai mencerminkan rendahnya komitmen dan penghargaan terhadap masyarakat serta sejarah daerah.

Ketua Umum Himapsi, Dian G Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026), menyebut hanya 23 dari 50 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut atau sekitar 46 persen.

"Anggota dewan adalah penyambung lidah rakyat. Namun yang terjadi di Simalungun, rapat paripurna hari jadi daerah hanya dihadiri 23 orang dari 50 anggota dewan. Artinya hanya 46 persen," ujarnya.

Baca Juga:

Menurut Dian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan tata tertib DPRD, jumlah kehadiran tersebut tidak memenuhi syarat kuorum, sehingga rapat seharusnya tidak dapat dilanjutkan untuk pengambilan keputusan.

"Konsekuensinya, secara hukum tidak kuorum. Rapat harus diskorsing dan jika tetap tidak terpenuhi, harus dijadwalkan ulang. Jika dipaksakan, hasilnya berisiko tidak sah," katanya.

Himapsi mendesak agar anggota DPRD yang tidak hadir diberikan teguran dan dievaluasi oleh Badan Kehormatan DPRD Simalungun. Selain itu, pihaknya juga akan menyurati partai politik masing-masing anggota dewan yang absen.

Dian menilai ketidakhadiran tersebut menjadi preseden buruk bagi profesionalisme lembaga legislatif serta tidak mencerminkan penghormatan terhadap momen bersejarah daerah

"Ini sudah menjadi sorotan publik karena dianggap tidak disiplin dan tidak menghormati hari jadi Simalungun," ucapnya.

Ia juga menyinggung nilai-nilai budaya Simalungun yang dinilai tidak dijunjung dalam peristiwa tersebut. "Mereka meremehkan marwah Simalungun, padahal diberi amanah oleh rakyat selama lima tahun," tegasnya.

Himapsi menegaskan akan terus menyuarakan persoalan ini hingga mendapatkan penjelasan dari seluruh anggota DPRD yang tidak hadir serta mendorong partai politik melakukan evaluasi terhadap kadernya di legislatif.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PUD Pasar Medan Akui Tak Mampu Kelola Unit, Komisi 3 DPRD Bereaksi Keras
Petani Semangat, Harga Kopi di Silimakuta Rp 62.000 per Kilogram
FPG DPRD SU Ingatkan Jangan Terlalu Dipolitisir Sikap Tegas Bobby Nasution "Perangi" Narkoba
Anggota Dewan dari Desa Kualaberingin Ismarlin Jadi Calon Ketua PKB Labura 2026-2031
Ebenejer Sitorus: Tidak Ada Alasan BNI "Mangkir" Segera Kembalikan Dana Jemaat Katolik Aek Nabara Rp28 M
Anggota DPR RI Syafruddin Buka Muscab PKB Labura Masa Bakti 2026-2031 di Aekkanopan
komentar
beritaTerbaru
Eko Adhyaksono Jadi Wakajati Sumut

Eko Adhyaksono Jadi Wakajati Sumut

Batubara(harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi dilingkungan Kejaksaan RI. Salah satunya Wakajati Sulawesi Uta