Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Profil Agus Sahat Lumban Gaol: Dua Kali Kajati, Tiga Kali Wakajati, Kini SESJAM Pidum Kejagung

Martohap Simarsoit - Rabu, 15 April 2026 12:53 WIB
558 view
Profil Agus Sahat Lumban Gaol: Dua Kali Kajati, Tiga Kali Wakajati, Kini SESJAM Pidum Kejagung
Foto:dok/SNN
Agus Sahat Sampe Tua (ST) Lumban Gaol SH MH.

Medan(harianSIB.com)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat teras di lingkungan Kejaksaan RI.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, didalamnya ada 14 orang Kajati yang terkena mutasi.

Terkait SK peri hal mutasi dan rotasi tersebut, juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH MH, sebagaimana diberitakan berbagai media, Selasa (14/4/2026).

Dari 14 orang Kajati yang dimutasi dan rotasi, diantaranya adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH. I

Baca Juga:
Berdasarkan SK terbitan terbaru ini, Senin (13/4/2926), Agus Sahat dimutasi dari Kajati Jawa Timur menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung.

Agus Sahat pernah menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut beberapa tahun yang lampau, lalu mutasi jadi Koordinator di Kejagung waktu itu.

Ia adalah jaksa senior sudah menekuni beberapa jabatan, bahkan mungkin satu satunya jaksa yang pernah menduduki jabatan yang sama sampai tiga kali di tempat berbeda, yaitu jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati).

Sekilas profil perjalanan tugasnya, dan jabatan yang pernah dilalui sekaligus menunjukkan dirinya sudah banyak pengalaman menangani banyak kasus.

Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aspidsus Kejati Sumut, Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Barat, Wakajati DKI Jakarta.

Setelah menjabat Wakajati tiga kali, Agus Sahat menjadi Direktur Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibun TPUL) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana

Umum (JAM Pidum) Kejagung.

Setelah dua kali Kajati yaitu di Kalteng dan Jatim, Agus Sahat kini promosi menjadi Sesjam Pidum Kejagung.

Dan menurut catatan wartawan, atasan Agus Sahat yang saat ini JAM Pidum Kejagung Prof Dr Asep N Mulyana, adalah juga pendahulunya sebagai mantan Aspidsus Kejati Sumut.

Agus Sahat yang dihubungi Jurnalis SIB dari Medan, membenarkan dirinya termasuk dalam SK mutasi tersebut. "Mohon doanya, ujarnya singkat," via ponsel.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eko Adhyaksono Jadi Wakajati Sumut
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Harli Siregar Diganti Muhibuddin di Sumut
Bupati Toba Lantik 98 Pejabat, 14 Camat Berganti
Kapolrestabes Medan Mutasi 31 Perwira, Wakapolsek dan Kanit Bergeser
Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Tiga Dicopot Usai Pemeriksaan Internal
Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Ini Penggantinya
komentar
beritaTerbaru