Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Deliserdang Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu

* Sekdis Pendidikan: Sumber Gajinya dari BOS dan Pusat
Jekson Turnip - Kamis, 16 April 2026 20:39 WIB
150 view
Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Deliserdang Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu
Foto Dok/Satpol PP
DIKAWAL: Massa Cipayung Plus yang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Deliserdang dikawal pihak Satpol PP dan kepolisian, Kamis (16/4/2026).

Instruksi ini diperkuat oleh Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menjamin bahwa PPPK Paruh Waktu berhak atas upah dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengabaian terhadap dua regulasi krusial ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan administratif yang mencederai hak konstitusional para pendidik di Deliserdang. Secara teknis, kewajiban penganggaran ini juga telah dikunci melalui Pasal 2 ayat (1) dan (2) Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 serta Pasal 5 Perpres Nomor 98 Tahun 2020 (sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024), yang menyatakan bahwa seluruh pembayaran belanja pegawai PPPK di daerah adalah beban APBD," ucapnya.

Aksi massa Cipayung Plus saat melakukan aksi demo dikawal ketat petugas Satpol PP dan aparat kepolisian Polresta Deliserdang. Mereka bersiaga dan mencegah aksi massa yang sudah mempersiapkan ban sepeda motor untuk dibakar di depan pintu gerbang kantor bupati.

Sementara itu menanggapi aksi demo dari Pemkab Deliserdang melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deliserdang, Budi Siswoyo sempat mengklaim bahwa gaji guru PPPK PW sudah dibayar melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang keduanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun massa menjelaskan bahwa sertifikasi adalah tunjangan guru bukan gaji, itu adalah dua hal yang berbeda.

"Jangan disebut bahwa sertifikasi itu adalah gaji guru, itu tunjangan. Gaji itu hak guru dan kewajiban pemerintah dalam membuat kebijakan," ucap pendemo.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jalan Berdebu dan Beram Bahaya Masih Hiasi Tarutung-Harean
Belanja Negara Melonjak 42,61%, APBN Sumut Tunjukkan Tren Positif
Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rinciannya
Anggota DPRD SU: Kenaikan Anggaran Polri Jadi Rp145,7 T Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja
Proyek APBN Rp 6,8 Miliar Jalan Tarutung-Harean Disorot, Sisi Jalan Berbahaya Belum Tuntas Ditangani
Menkeu Tegaskan Pengembalian Dana dan Blacklist Alumni LPDP Terkait Polemik Viral
komentar
beritaTerbaru