Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan warga Kota Medan dan viral di media sosial.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, menyebut kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026, terkait aksi begal yang terjadi di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, diserang saat pulang mengantar anaknya sekolah.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa banyak kata, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter," ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Lanjutnya, seelah melukai korban, pelaku dengan cepat merampas tas milik korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di bagian lengan kanan serta kerugian materiil.
Baca Juga:
"Aksi begal di siang hari ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terlebih setelah rekaman dan pemberitaan terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif," ucapnya.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Editor
: Robert Banjarnahor