"Stabilitas pasokan dan ketepatan distribusi menjadi kunci utama agar dampak kenaikan harga LPG non-subsidi tidak meluas dan membebani masyarakat kecil," katanya.
Kekhawatiran ini muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi menyesuaikan harga LPG non-subsidi sejak Senin (20/4/2026).
Penyesuaian tersebut berlaku untuk produk Bright Gas berbagai ukuran dan harga Bright Gas 5,5 kg mencapai Rp111.000, sementara ukuran 12 kg naik menjadi Rp230.000. Adapun LPG ukuran 50 kg untuk kebutuhan industri berada di kisaran Rp1.075.000 hingga Rp1.082.000 di tingkat agen dalam radius 60 kilometer dari SPBE.
Sementara itu, pemerintah memastikan harga LPG subsidi 3 kg tetap sesuai ketetapan, meski tekanan permintaan diprediksi akan meningkat seiring kenaikan harga non-subsidi.(*).
Editor
: Robert Banjarnahor