Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Dugaan Malpraktik Ditelusuri, Dua RS Sudah Diperiksa

Dinkes Sumut: Penutupan RS Masih Jauh, Fokus Pendalaman Kasus
Leo Bastari Bukit - Minggu, 26 April 2026 14:01 WIB
116 view
Dugaan Malpraktik Ditelusuri, Dua RS Sudah Diperiksa
Foto SIB/Leo Bukit
Hamid Rijal Lubis.

Medan (harianSIB.com)

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mendalami dugaan malpraktik terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan, yang dialami seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48), warga Jalan Tangguk Bongkar.

Hingga kini, dua rumah sakit telah dimintai keterangan, sementara pihak pasien atau keluarga pasien masih belum dimintai keterangannya.

Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke RSU Muhammadiyah Medan dan RSU Haji Medan.

"Sudah kita mintai keterangan dan lakukan penelusuran ke dua rumah sakit tersebut. Tinggal satu pihak lagi, yaitu pasien atau keluarga pasien yang belum," ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Untuk menjamin kenyamanan pasien, Dinkes Sumut berkoordinasi dengan Ombudsman RI dalam membuka komunikasi dengan pihak keluarga.

"Kami sepakat Ombudsman yang akan lebih dulu berkomunikasi dengan pasien atau keluarga pasien agar mereka merasa nyaman dan tidak tertekan," jelasnya.

Hamid menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan hasil penelusuran karena masih terdapat perbedaan keterangan dari masing-masing pihak. Oleh sebab itu, semua pihak akan dipertemukan guna mengklarifikasi fakta yang sebenarnya.

"Setiap pihak memiliki versi masing-masing. Kita tidak bisa hanya menyampaikan satu versi karena itu tidak adil. Jika ada perbedaan, nanti akan kita dudukkan bersama," katanya.

Dalam proses penanganan kasus ini, Dinkes Sumut juga melibatkan Dinas Kesehatan Kota Medan serta Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), selain Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Ia menambahkan, dari hasil penelusuran sementara, pihak rumah sakit menunjukkan itikad baik dalam menyikapi persoalan tersebut.

Namun, Dinkes tetap akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau nanti ada pelanggaran, tentu akan kita proses sesuai aturan. Namun jika para pihak ingin menyelesaikan secara bersama, itu juga kami persilakan," ujarnya.

Terkait kemungkinan sanksi berat seperti penutupan rumah sakit, Hamid menilai hal tersebut masih jauh dari pembahasan.

"Penutupan itu masih jauh. Saat ini kita fokus pada pendalaman dan pengumpulan keterangan dari semua pihak," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru