Protes Tanah “Diserobot” Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo
Langkat(harianSIB.com)Aksi makan siang bersama digelar puluhan warga keturunan Alm Linggem Sembiring, di halaman Kantor Camat Sei Bingai yan
Langkat(harianSIB.com)
Aksi makan siang bersama digelar puluhan warga keturunan Alm Linggem Sembiring, di halaman Kantor Camat Sei Bingai yang terletak di Desa Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes atas penyerobotan lahan milik orang tua mereka, yang kini menjadi tempat berdirinya sejumlah kantor instansi pemerintah seperti Kantor Camat Sei Bingai, Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Bingai, Kantor Lurah Sei Bingai, Puskesmas Sei Bingai, hingga rumah dinas camat.
Pantauan di lokasi, seluruh ahli waris dari Linggem Sembiring hadir dalam aksi makan siang di halaman Kantor Camat tersebut, seperti Masta Sembiring, Suparman Sembiring, Diana Sembiring, Lidia Sembiring dan Ribka Sembiring.
"Kami makan siang di tanah orang tua kami," kata Diana Sembiring.
Baca Juga:Diana menjelaskan, tanah peninggalan orang tua mereka yang "diserobot" tersebut memiliki luas sekitar 4.500 meter persegi atau sekitar 11 rante. Tanah tersebut terhampar pada sisi kiri jalan Namo Ukur Pekan.
"Dulu bapak kami Alm Linggem Sembiring mengizinkan pembangunan kantor camat hanya pada satu tapak di sini dengan perjanjian bahwa meski pun setuju dibangun Kantor Camat, namun tanah ini tetap dikuasai orang tua kami. Itu sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan Asisten Wedana (Jabatan setingkat camat zaman kolonial Belanda) No 1055/2 tanggal 8 Agustus 1964. Surat keterangan itu masih ada kami simpan," katanya.
Persoalan yang membuat seluruh ahli waris menjadi keberatan terjadi sejak pembangunan instansi-instansi lainnya terus dilakukan di lahan tersebut. Sejak tahun 2020 lalu mereka kemudian mempertanyakan legalitas pemerintah memperluas bangunan-bangunan pemerintah di atas lahan orang tua mereka tersebut.
"Tahun 2020 kami mempertanyakan dasar hukum dan alas hak dari pemerintah membangun bangunan lain di atas lahan orang tua kami. Namun, kami disuruh menggugat. Alhasil, kami tidak mendapatkan keadilan, karena justru disebutkan bahwa tanah orang tua kami ini sudah diganti rugi. Sementara kami tidak pernah menerima ganti rugi, jadi pertanyaannya sama siapa diberikan ganti rugi itu? Kami tidak diberikan data," ungkapnya.
Yang lebih membuat para ahli waris Alm Linggem Sembiring merasa miris, yakni pada tahun 2020, mereka mendapatkan adanya sertifikat hak pakai atas lahan tersebut yang diusulkan pejabat yang mereka sebut bernama Indra Salahudin.
"Bagaimana mungkin, ada orang lain yang menjadi pengusul terbitnya sertifikat hak pakai atas lahan orang tua kami, padahal itu tanpa sepengetahuan kami," ungkapnya.
Aksi ini, kata Diana, mereka lakukan dengan harapan agar para stakeholder tergerak hatinya untuk memberikan keadilan. Mereka mengaku sangat membutuhkan kehadiran pihak-pihak yang dapat memberikan keadilan atas indikasi penyerobotan lahan yang justru dilakukan oleh negara.
"Pak Prabowo Subianto, mohon berikan atensi atas masalah kami. Ini tanah bapak kami yang karena dia baik memberikan izin boleh dibangun kantor camat waktu itu. Tapi mengapa kebaikan bapak kami justru berujung adanya penyerobotan lahan kami semuanya, kami memohon keadilan," demikian Diana Sembiring.
Terkait hal ini, Bupati Langkat Syah Afandin, yang dikonfirmasi berjanji akan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia mengatakan jika hal ini sudah sampai ke tahap peradilan.
"Tapi begitu pun nanti coba kita periksa lagi, saya akan cek lagi nanti permasalahannya dan duduk perkaranya," katanya sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com. (*)
Langkat(harianSIB.com)Aksi makan siang bersama digelar puluhan warga keturunan Alm Linggem Sembiring, di halaman Kantor Camat Sei Bingai yan
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan, resmi membuka Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional
Sergai(harianSIB.com)Aksi pembegalan terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupate
Tebingtinggi(harianSIB.com)PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Polres Tebing Tinggi melalui kunjungan silaturahmi
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dapat menikmati
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah resmi membuka Posko Pelaporan dampak bencana alam guna menampung aspiras
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. MK
Jakarta(harianSIB.com)Advokat, David Tobing menggugat dua juri dan master of ceremony (MC) yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Emp
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan status penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari tahanan rutan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama TNI, berhasil meringkus seorang
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas, R