Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Viral Dugaan Penolakan Visum, RS Pirngadi Medan: Pasien Sudah Diedukasi

Leo Bastari Bukit - Rabu, 20 Mei 2026 19:12 WIB
356 view
Viral Dugaan Penolakan Visum, RS Pirngadi Medan: Pasien Sudah Diedukasi
Foto Dok/Forwakes Sumut
Plt Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Mardohar Tambunan.

Medan(harianSIB.com)

Video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit membantah telah menolak pasien dan menegaskan bahwa pasien sudah diberikan edukasi terkait mekanisme pelayanan visum.

Plt Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan pasien yang datang merupakan anak di bawah umur korban pencabulan dan dalam kondisi hamil lima bulan.

Menurutnya, pelayanan visum untuk kasus pencabulan ditangani oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) karena membutuhkan pemeriksaan khusus.

"Pasien sudah diedukasi petugas kami bahwa pelayanan visum memang ada setiap hari. Namun untuk kasus pencabulan ditangani bagian obgyn karena lebih spesifik untuk mengetahui adanya robekan," ujar Mardohar, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, dokter obgyn di RS Pirngadi hanya tersedia pada jam tertentu, yakni pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Karena itu, pasien diminta datang kembali keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, pihak rumah sakit menyebut surat pengantar dari kepolisian tidak mencantumkan status darurat atau urgent sehingga penanganan dilakukan sesuai jadwal pelayanan dokter spesialis.

"Kita sayangkan video yang diambil dan kemudian viral tersebut. Padahal pasien bersedia datang kembali keesokan harinya dan persoalan sudah selesai," katanya.

Manajemen rumah sakit juga menyoroti pengambilan video di area rumah sakit yang dinilai tidak diperbolehkan karena berkaitan dengan privasi pasien.

Pihak RS Pirngadi menyebut terdapat aturan terkait larangan penyebaran dokumentasi di lingkungan rumah sakit, termasuk mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Rumah Sakit.

Meski demikian, manajemen RS Pirngadi mengaku tetap menerima kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit ke depan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru