Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 Agustus 2026

Kuasa Hukum Minta Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN Dibebaskan

Rido Sitompul - Sabtu, 23 Mei 2026 13:53 WIB
466 view
Kuasa Hukum Minta Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN Dibebaskan
Foto: harianSIB.com/Dok
Para terdakwa saat disidangkan di PN Medan.

"Karena kami anggap itu pengulangan, kami ajukan duplik secara tertulis yang isinya menolak replik yang disampaikan Jaksa, dan tetap pada poin nota pembelaan," ujarnya.

Menurut Julisman, para terdakwa sebenarnya telah menyiapkan lahan yang akan diserahkan kepada negara dan telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, proses tersebut terkendala belum adanya aturan teknis dan mekanisme ganti rugi.

"Bila itu adalah pemberian hak bukan perubahan sehingga tidak ada pembahasan 20 persen, tapi kalau pun itu ada, kami sudah siap memberikan 20 persen itu, hanya saja negara yang belum siap, baik soal aturan maupun soal ganti rugi. Dan proses yang berjalan dilakukan penindakan," katanya.

Sebelumnya, mantan Direktur PTPN II Irwan Peranginangin dan mantan Direktur PT NDP Iman Subakti telah menyampaikan nota pembelaan di hadapan majelis hakim.

Dalam pledoinya, Irwan menyebut dirinya tidak pernah menerima keuntungan pribadi dari proyek yang kini menjeratnya sebagai terdakwa.

"Kami sudah siap menyerahkan lahan, namun tidak adanya aturan sehingga belum dilakukan. Saya hanya sebatas pejabat fungsional yang bekerja atas perintah dan dengan tujuan mengamankan aset negara, tapi kami malah dihukum," kata Irwan sambil menangis.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru
‎Harga Timun Melonjak Tinggi

‎Harga Timun Melonjak Tinggi

Medan(harianSIB.com)Dua pekan terakhir, harga sayur mayur pelengkap yakni timun di sejumlah daerah, termasuk Kota Medan mengalami kena