Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 24 Mei 2026

Forwakum: Pelanggan PLN Berhak Dapat Kompensasi Pasca Blackout

Rido Sitompul - Minggu, 24 Mei 2026 06:00 WIB
125 view
Forwakum: Pelanggan PLN Berhak Dapat Kompensasi Pasca Blackout
Ist
Blackout massal yang melanda wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sejak Jumat (22/5/2026) malam. (Foto Ilustrasi)

Berdasarkan data pemulihan hingga Sabtu (23/5), PLN dilaporkan baru berhasil mengaktifkan sekitar 173 dari total 540 penyulang di wilayah Sumatera Utara.

"Kami menilai durasi pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Medan dan sekitarnya, telah melewati ambang batas tingkat mutu pelayanan sehingga syarat pemberian kompensasi kepada pelanggan secara hukum dinilai telah terpenuhi," tegas Ansah. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berbincang dengan Forwakum, Kadis PUTR Nisel Siap Programkan Anggaran Bagi Media Terverifikasi
Kajari Sergai Takjub dengan Forwakum, Semua Wartawannya Kompeten
Perkuat Solidaritas Wartawan Hukum, Forwakum Sumut Gelar Family Gathering ke-4 di Tuktuk Samosir
Ketua Forwakum Sergai Apresiasi Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Dongkrak Nilai Wartawan Sergai Peserta UKW
Terobos Banjir, Forwakum Sergai Salurkan Bantuan untuk Warga di Tanjungberingin
Bupati Sergai Apresiasi Rakerda Forwakum: Jurnalis Garda Terdepan Sajikan Informasi Akurat
komentar
beritaTerbaru