Menyemai Harapan Hijau dari Medan: Saat Inklusivitas dan Pendidikan Lingkungan Menjawab Krisis Iklim
Medan(harianSIB.com)Riuh rendah suara anakanak muda memenuhi salah satu sudut SMA Swasta Dr. Wahidin Sudirohusodo Medan, Jumat (29/5/2026).
Medan(harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih mempelajari putusan majelis hakim yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengalihan aset PTPN I Regional I (dahulu PTPN II) kepada pengembang PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan PT Nusa Dua Propertindo.
JPU Hendri Edison Sipahutar mengatakan pihaknya belum menentukan langkah hukum atas putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.
"Kami masih mempelajari putusan ini, termasuk ketentuan yang berlaku dalam KUHAP yang baru," kata Hendri saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Hendri, berdasarkan ketentuan KUHAP lama, jaksa masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan banding dan 14 hari untuk mengajukan kasasi. Namun, keputusan terkait upaya hukum akan ditentukan setelah tim penuntut umum mengkaji secara menyeluruh pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim dalam putusan tersebut.
Baca Juga:"Saat ini kami masih mempelajari putusan tersebut dan akan melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa, yakni mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Imam Subakti, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Askani, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, serta mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin.
Medan(harianSIB.com)Riuh rendah suara anakanak muda memenuhi salah satu sudut SMA Swasta Dr. Wahidin Sudirohusodo Medan, Jumat (29/5/2026).
Gunungmelayu(harianSIB.com)Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dari Partai Golongan Karya (G
Sidikalang(harianSIB.com)Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Dairi, kembali memajang papan bunga milik warga yang berisi penolak
Medan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih mempelajari putusan majelis hakim yang me
Medan(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap
Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perk
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaks
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan per
Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi UndangUndang Nomor 20 Tahun 2
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pembinaan atlet disabilitas sekaligus membuka peluang menjadi tuan r
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Sibolga(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolg