Mendagri Tito Karnavian Tegas Dukung Pengusulan Perkada Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Wilayah (Kasatgas PRR), Tito Karnavian me
Medan(harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih mempelajari putusan majelis hakim yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengalihan aset PTPN I Regional I (dahulu PTPN II) kepada pengembang PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan PT Nusa Dua Propertindo.
JPU Hendri Edison Sipahutar mengatakan pihaknya belum menentukan langkah hukum atas putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.
"Kami masih mempelajari putusan ini, termasuk ketentuan yang berlaku dalam KUHAP yang baru," kata Hendri saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Hendri, berdasarkan ketentuan KUHAP lama, jaksa masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan banding dan 14 hari untuk mengajukan kasasi. Namun, keputusan terkait upaya hukum akan ditentukan setelah tim penuntut umum mengkaji secara menyeluruh pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim dalam putusan tersebut.
Baca Juga:"Saat ini kami masih mempelajari putusan tersebut dan akan melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa, yakni mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Imam Subakti, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Askani, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, serta mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama maupun kedua.
Hakim juga memerintahkan agar keempat terdakwa segera dibebaskan dari rumah tahanan negara serta memulihkan hak mereka dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat.
Sebelumnya, JPU Kejati Sumut menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Jaksa menilai para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) juncto Pasal 618 KUHP.
Selain pidana badan, JPU juga menuntut pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp263,43 miliar kepada PT Nusa Dua Propertindo. Dana tersebut diketahui telah disetorkan seluruhnya ke kas negara melalui Kejati Sumut. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Wilayah (Kasatgas PRR), Tito Karnavian me
Medan(harianSIB.com)Meski sebagian besar sudah beroperasi hampir satu tahun, sekitar 200 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Sumut bel
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerima kunjungan studi tiru dari jajaran Kanwil Ditjen Imig
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Yaatulo Gulo membuka pelatihan UMKM sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan dan mesin pengola
Medan(harianSIB.com)Tiga mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan terseret perkara dugaan korupsi penerimaa
Pematangsiantar(harianSIB.com)FC Sangnawaluh Pematangsiantar berhasil meraih Juara 3 Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup Kelompok U13 mempereb
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan menyatakan tidak terdeteksi adanya sebaran a
Parapat(harianSIB.com)Satu unit truk pengakut kayu Pohon Pinus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat tepat di wilayah Nagori (Desa) Si
Medan(harianSIB.com)Investor pasar modal di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 1.493.064 Single Investor Identification (SID) per Juli 2026. Ju
Tokyo(harianSIB.com)Tanah longsor melanda Gunung Fuji, Shizuoka, Jepang, Rabu. Peristiwa ini terjadi di area parkir gunung berapi tersebut,
Medan(harianSIB.com)Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia, Medan. Satu orang ditetapkan sebagai
Nias(harianSIB.com)Hampir 80 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias masih kosong, mulai dari jabatan eselon II, III, IV hi