Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 Juni 2026

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Rickson Pardosi - Jumat, 05 Juni 2026 11:56 WIB
140 view
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Foto: Dok/Humas
Jul Fikri mewakili Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan LTSA Sumut, di Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Rabu (3/6/2026).

Medan (harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Sumatera Utara yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, RSU Haji Medan, Bank Sumut, Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Lembaga Pelatihan Kerja, serta perusahaan penempatan pekerja migran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan LTSA bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Selama ini, panjangnya birokrasi dan tingginya biaya pengurusan dokumen menjadi salah satu kendala yang dihadapi masyarakat. Kehadiran LTSA diharapkan dapat memberikan kemudahan, percepatan layanan, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.

Baca Juga:
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Ketua Tim Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jul Fikri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan LTSA.

Dalam kesempatan tersebut, Imigrasi Sumatera Utara mengusulkan agar Dinas Ketenagakerjaan Sumut dapat memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung pelayanan keimigrasian, termasuk penyediaan posko atau booth layanan informasi keimigrasian di LTSA.

Selain itu, Imigrasi Sumut juga menyatakan kesiapan untuk membuka layanan informasi keimigrasian bagi masyarakat apabila fasilitas untuk penerbitan paspor belum dapat disediakan pada tahap awal pembentukan LTSA.

"Kami siap mendukung penyelenggaraan LTSA melalui pelayanan informasi keimigrasian guna mempermudah masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia, dalam memperoleh informasi dan layanan yang dibutuhkan," ujar Jul Fikri.

Dalam forum tersebut, berbagai instansi turut menyampaikan masukan dan dukungannya. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pembentukan LTSA Sumut.

Kehadiran LTSA diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan proses pengurusan dokumen, meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, serta mendukung tata kelola penempatan pekerja migran yang lebih efektif dan profesional di Sumut.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru