Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Rabu, 10 Juni 2026 20:13 WIB
515 view
Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus narkoba, di Mapolrestabes, Rabu (10/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemberantasan narkotika yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga pertengahan tahun, aparat kepolisian berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan mengamankan 1.211 tersangka serta menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 231 Kg sabu dan 93 ribu butir ekstasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (10/6/2026), mengungkapkan capaian tersebut meningkat drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika naik 117 persen atau bertambah 538 kasus.

"Sebanyak 997 kasus dengan 1.211 tersangka berhasil kami ungkap. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terjadi peningkatan pengungkapan sebesar 117 persen," ujar Calvijn.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, lanjutnya, polisi berhasil menyita 231 Kg sabu, 54 Kg ganja, 93 ribu butir ekstasi, 2.200 butir Happy Five, serta sekitar 3.000 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga:
Peningkatan tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga pada barang bukti yang berhasil diamankan.

"Barang bukti sabu mengalami kenaikan sebesar 79 persen atau bertambah sekitar 102 Kg dibandingkan tahun lalu. Sementara barang bukti ganja meningkat 15 persen atau sekitar tujuh Kg," terangnya.

Selain itu, tambahnya, pengungkapan pil Happy Five juga meningkat 24 persen atau sekitar 5.000 butir. Bahkan, untuk kasus vaping liquid mengandung zat berbahaya, tahun ini menjadi temuan baru karena pada periode yang sama tahun sebelumnya tidak terdapat pengungkapan.

"Vaping liquid menjadi perhatian khusus karena tahun lalu tidak ada pengungkapan, sedangkan tahun ini kami berhasil mengamankan sekitar 3.000 pot," katanya.

Ia melanjutkan, dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, Polrestabes Medan juga secara intensif melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Sepanjang tahun ini, sedikitnya 102 kali operasi dilakukan di berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kawasan Jalan Jermal menjadi salah satu fokus utama penindakan. Di lokasi tersebut, polisi telah melaksanakan 14 kali operasi dan menghancurkan 23 bangunan yang diduga dijadikan sarang narkoba," ungkapnya.

Namun demikian, upaya tersebut masih menghadapi tantangan. Setelah dilakukan pembongkaran, sejumlah pelaku kembali mendirikan bangunan serupa.

"Dari 23 barak yang sudah dihancurkan, ada yang kembali dibangun. Tiga barak dibangun kembali di lokasi yang sama dan dua lainnya di lokasi berbeda namun masih berada di kawasan Jermal," ungkap Calvijn.

Ia menjelaskan, bangunan yang dibongkar terdiri dari enam barak semi permanen dan 17 gubuk yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Selain menyasar kawasan rawan narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

"Salah satunya adalah Phantom KTV yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman," sebutnya.

Calvijn juga memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Antik yang berlangsung selama 21 hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka. Dari operasi khusus tersebut, polisi menyita sekitar 20 Kg sabu, 300 gram ganja, 10.500 butir ekstasi dan sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung etil metil.

"Hasil Operasi Antik tahun ini juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Pengungkapan kasus meningkat sekitar 95 persen atau bertambah 80 kasus," katanya.

Calvijn menegaskan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri. Polrestabes Medan akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan pengedar, bandar maupun lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga dengan menutup akses dan menghancurkan tempat-tempat yang dijadikan sarang peredaran barang haram tersebut.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap jaringan narkoba, termasuk menutup dan menghancurkan lokasi yang menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika. Ini merupakan komitmen Polrestabes Medan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," tegasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru