Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Rabu, 10 Juni 2026 20:13 WIB
516 view
Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus narkoba, di Mapolrestabes, Rabu (10/6/2026).

"Barang bukti sabu mengalami kenaikan sebesar 79 persen atau bertambah sekitar 102 Kg dibandingkan tahun lalu. Sementara barang bukti ganja meningkat 15 persen atau sekitar tujuh Kg," terangnya.

Selain itu, tambahnya, pengungkapan pil Happy Five juga meningkat 24 persen atau sekitar 5.000 butir. Bahkan, untuk kasus vaping liquid mengandung zat berbahaya, tahun ini menjadi temuan baru karena pada periode yang sama tahun sebelumnya tidak terdapat pengungkapan.

"Vaping liquid menjadi perhatian khusus karena tahun lalu tidak ada pengungkapan, sedangkan tahun ini kami berhasil mengamankan sekitar 3.000 pot," katanya.

Ia melanjutkan, dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, Polrestabes Medan juga secara intensif melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Sepanjang tahun ini, sedikitnya 102 kali operasi dilakukan di berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kawasan Jalan Jermal menjadi salah satu fokus utama penindakan. Di lokasi tersebut, polisi telah melaksanakan 14 kali operasi dan menghancurkan 23 bangunan yang diduga dijadikan sarang narkoba," ungkapnya.

Namun demikian, upaya tersebut masih menghadapi tantangan. Setelah dilakukan pembongkaran, sejumlah pelaku kembali mendirikan bangunan serupa.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru