Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Komisi E DPRD SU: Pelaksanaan SPMB 2026 Harus Transparan

Firdaus Peranginangin - Kamis, 18 Juni 2026 12:51 WIB
363 view
Komisi E DPRD SU: Pelaksanaan SPMB 2026 Harus Transparan
Foto harianSIB.com/Firdaus
HM Subandi SE MM Ebenejer Sitorus SE MM.

"Dulu zonasi berdasarkan jarak sehingga banyak terjadi permainan pindah alamat. Karena itu dibuat sistem domisili agar siswa yang memang tinggal di sekitar sekolah mendapat prioritas," kata Ebenejer yang juga Ketua DPD Partai Hanura Asahan ini.

Menurut Subandi dan Ebenejer, siswa yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah seharusnya memiliki peluang lebih besar untuk diterima dibanding siswa yang tinggal lebih jauh, terlepas dari perbedaan nilai akademik.

Ditambahkan Ebenejer, kondisi saat ini menunjukkan adanya kecenderungan nilai akademik menjadi faktor yang terlalu dominan dalam proses seleksi. Hal itu dikhawatirkan dapat membuka ruang bagi praktik tidak sehat, termasuk dugaan manipulasi nilai rapor.

Sebagai langkah pengawasan, tambah Subandi dan Ebenejer, Komisi E menjadwalkan memanggil sejumlah kepala sekolah guna meminta penjelasan terkait pelaksanaan SPMB tahun ini, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan menjunjung asas keadilan.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Video Syur Siswi SMA Diputar Lewat Proyektor di Kelas
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
komentar
beritaTerbaru