Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Komisi E DPRD SU: Pelaksanaan SPMB 2026 Harus Transparan

Firdaus Peranginangin - Kamis, 18 Juni 2026 12:51 WIB
361 view
Komisi E DPRD SU: Pelaksanaan SPMB 2026 Harus Transparan
Foto harianSIB.com/Firdaus
HM Subandi SE MM Ebenejer Sitorus SE MM.

Medan(harianSIB.com)

Komisi E DPRD Sumut mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMA/SMK di Sumut harus transparan dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa, agar tidak melenceng dari semangat awal reformasi dalam sistem penerimaan peserta didik di Sumut.

Hal itu diungkapkan Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM dan Ebenejer Sitorus SE MM kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) melalui telepon di Medan menanggapi dimulainya penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMA/SMK di Sumut.

"Mekanisme domisili tetap menjadi prioritas utama dalam seleksi peserta didik baru dan tidak tersingkir oleh dominasi nilai akademik yang dinilai berpotensi memicu ketidakadilan," ujar Subandi.

Politisi Partai Gerindra Sumut ini menilai, tujuan utama perubahan sistem dari zonasi ke domisili untuk menutup celah praktik manipulasi alamat yang selama ini kerap terjadi. Implementasinya di lapangan harus tetap berpijak pada prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah.

Baca Juga:
"Sejak awal kami sudah menekankan bahwa penerimaan siswa harus disesuaikan dengan daya tampung masing-masing sekolah. Kalau daya tampungnya tiga kelas, harus dipersiapkan sesuai kapasitas. Kemudian aturan dan kriteria penerimaan siswa juga harus jelas," ujar Subandi.

Ditambahkan Ebenejer, sistem domisili harus hadir sebagai solusi untuk mengatasi persoalan dalam sistem zonasi yang sebelumnya berbasis jarak dan kerap dimanfaatkan dengan praktik pindah alamat demi masuk ke sekolah tertentu.

"Dulu zonasi berdasarkan jarak sehingga banyak terjadi permainan pindah alamat. Karena itu dibuat sistem domisili agar siswa yang memang tinggal di sekitar sekolah mendapat prioritas," kata Ebenejer yang juga Ketua DPD Partai Hanura Asahan ini.

Menurut Subandi dan Ebenejer, siswa yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah seharusnya memiliki peluang lebih besar untuk diterima dibanding siswa yang tinggal lebih jauh, terlepas dari perbedaan nilai akademik.

Ditambahkan Ebenejer, kondisi saat ini menunjukkan adanya kecenderungan nilai akademik menjadi faktor yang terlalu dominan dalam proses seleksi. Hal itu dikhawatirkan dapat membuka ruang bagi praktik tidak sehat, termasuk dugaan manipulasi nilai rapor.

Sebagai langkah pengawasan, tambah Subandi dan Ebenejer, Komisi E menjadwalkan memanggil sejumlah kepala sekolah guna meminta penjelasan terkait pelaksanaan SPMB tahun ini, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan menjunjung asas keadilan.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Video Syur Siswi SMA Diputar Lewat Proyektor di Kelas
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
komentar
beritaTerbaru