Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

FMMAKP Desak DPRD Sumut Buka Anggaran Ratusan Miliar Secara Transparan

Firdaus Peranginangin - Rabu, 24 Juni 2026 19:03 WIB
128 view
FMMAKP Desak DPRD Sumut Buka Anggaran Ratusan Miliar Secara Transparan
Foto: harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi dan Penindasan (FMMAKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026), mendesak DPRD Sumut memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah pos belanja Ta

Medan(harianSIB.com)

Belasan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi dan Penindasan (FMMAKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026). Mereka mendesak DPRD Sumut memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah pos belanja Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam aksinya, massa menilai transparansi anggaran tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Koordinator aksi FMMAKP, Muammar Agustin Lubis, mengatakan masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

"Kami meminta DPRD Sumut memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah pos anggaran bernilai besar. Transparansi adalah kewajiban lembaga publik," tegas Muammar dalam orasinya.

Baca Juga:
Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan kepada Sekretariat DPRD Sumut, massa menyoroti sejumlah item belanja, antara lain perjalanan dinas pembahasan kebijakan dan penyerapan aspirasi masyarakat, belanja bahan cetak reses sebesar Rp3,84 miliar, serta anggaran makanan dan minuman kegiatan lapangan yang mencapai Rp64,32 miliar.

Selain itu, FMMAKP juga mempertanyakan anggaran sewa alat rumah tangga lainnya sebesar Rp27 miliar, sewa peralatan studio audio untuk kegiatan reses senilai Rp900 juta, serta sejumlah pos belanja lainnya yang secara keseluruhan bernilai ratusan miliar rupiah.

Menurut massa aksi, seluruh anggaran tersebut perlu dijelaskan secara rinci mengenai peruntukan, mekanisme penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat.

"Uang tersebut adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujar Muammar.

Massa juga meminta DPRD Sumut membuka data perjalanan dinas yang dibiayai APBD, termasuk tiket perjalanan, bukti penginapan, tujuan kegiatan serta hasil konkret yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Tuntutan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. FMMAKP memberikan waktu 10 hari kerja kepada DPRD Sumut untuk memberikan jawaban tertulis atas permintaan klarifikasi yang mereka ajukan.

Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada penjelasan yang dianggap memadai, massa mengaku akan menempuh langkah lanjutan, termasuk mengajukan sengketa informasi dan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi aksi itu, Humas DPRD Sumut Ahmad Sofyan menerima langsung dokumen tuntutan yang disampaikan massa. Ia menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru