Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Saksi Mengaku Mendapat Tekanan dari PPK dalam Sidang Korupsi Smartboard Langkat

Rido Sitompul - Jumat, 26 Juni 2026 21:29 WIB
178 view
Saksi Mengaku Mendapat Tekanan dari PPK dalam Sidang Korupsi Smartboard Langkat
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Saksi Rudi Martua Hasibuan (kanan) dan Misno saat dihadirkan di persidangan di PN Medan, Jumat (26/6/2026).

Dalam perkara ini, tiga terdakwa yang diadili yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi, Supriadi selaku PPK, dan Budi Pranoto selaku Direktur PT Bismacindo. Jaksa mendakwa pengadaan smartboard tersebut tidak sesuai kontrak dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PJU Polda Sumut Dimutasi, Ini Daftarnya
Peringkat THE Impact Rankings Melonjak, USU Tembus Global Rank 401+
Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat
Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Kunjungi Stand Kabupaten Simalungun
Randi Permana Nasution Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Kota Binjai
Rapat dengan Mensos, Wabup Nisel Usul Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
komentar
beritaTerbaru