Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang

Rickson Pardosi - Sabtu, 04 Juli 2026 11:45 WIB
124 view
Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang
Foto: Dok/Humas
Petugas Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Kantor memusnahkan ribuan paspor usang, di halaman Kanwil Kemenkum Sumut, Jumat (3/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) melaksanakan pemusnahan ribuan persediaan paspor biasa yang telah dinyatakan usang, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dokumen negara sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan blangko paspor yang sudah tidak dapat digunakan.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenkum Sumut dengan melibatkan Tim Pemusnahan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut serta disaksikan perwakilan Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh dokumen terlebih dahulu diverifikasi secara administrasi dan pemeriksaan fisik untuk memastikan bahwa blangko paspor tersebut telah memenuhi persyaratan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Adapun dokumen yang dimusnahkan terdiri dari 3.357 blangko paspor biasa 48 halaman dan 222 blangko paspor 24 halaman, sehingga total 3.579 blangko paspor usang berhasil dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan seluruh dokumen tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan. Langkah itu merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas sistem dokumen perjalanan Republik Indonesia.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Visa Habib Rizieq di Saudi Habis Juli, Tak Lagi Punya Izin Tinggal
Pemprovsu Laksanakan Pemusnahan Arsip
Tersangka Pengedar Narkoba Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Ganja
Ibunda  Taylor Swift Minta Pemusnahan Foto Pelecehan Seks Putrinya
Kapoldasu Pimpin Pemusnahan 35 Kg Sabu, 11.433 Butir Ekstasi dan 464,2 Kg Ganja
Imigrasi Polonia Medan Periksa Izin Tinggal 78 WN Tiongkok dan Taiwan Yang Ditangkap di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru