Di Haul ke-5 Haji Anif, Ijeck Kenang Pesan Ayahnya Sebelum Wafat
Deliserdang (harianSIB.com)Ribuan umat Muslim menghadiri Haul ke5 almarhum Haji Anif yang digelar di Masjid Al Musannif, Jalan Cemara, Kabu
Medan(harianSIB.com)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyelesaikan perkara pidana umum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melalui pendekatan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Perkara tersebut melibatkan Prianggodo sebagai tersangka dan Rani Tista, yang merupakan istrinya, sebagai korban. Peristiwa KDRT itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026, di Dusun IV Gang Keluarga, Desa Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Persetujuan penerapan restorative justice diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara setelah mendengarkan pemaparan perkara (ekspose) yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang bersama jaksa penuntut umum (JPU) melalui rapat virtual pada Senin (6/7/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan, saat ekspose berlangsung Kajati Sumut didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, serta sejumlah pejabat struktural Bidang Pidana Umum.
Baca Juga:Dari hasil pemaparan perkara diketahui, tindak KDRT tersebut dipicu rasa curiga dan cemburu tersangka terhadap istrinya. Emosi yang tidak terkendali kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.
Atas perbuatannya, Prianggodo sempat dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun, Kajati Sumut menilai penyelesaian perkara melalui restorative justice lebih tepat diterapkan dalam kasus ini.
Menurutnya, pertengkaran dalam rumah tangga merupakan persoalan yang kerap terjadi, sehingga penyelesaian melalui pemidanaan sebisa mungkin dihindari apabila telah memenuhi syarat penerapan RJ.
Selain itu, pasangan tersebut telah memiliki seorang anak yang masih balita dan membutuhkan kehadiran kedua orang tuanya.
"Dengan mekanisme restorative justice, Kejaksaan diharapkan mampu membantu menjaga keharmonisan dan keutuhan hubungan dalam rumah tangga," ujar Kajati sebagaimana disampaikan Rizaldi, Selasa (7/7/2026).
Rizaldi menambahkan, keputusan menerapkan restorative justice didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Di antaranya, telah tercapai perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban, adanya alasan kemanusiaan, serta dukungan dari keluarga, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat yang menginginkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.(*)
Deliserdang (harianSIB.com)Ribuan umat Muslim menghadiri Haul ke5 almarhum Haji Anif yang digelar di Masjid Al Musannif, Jalan Cemara, Kabu
Kualanamu (harianSIB.com)Seorang perempuan berinisial SJ (51), warga Jalan Binjai Km 17, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Delis
Medan (harianSIB.com)Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor di Polrestabes Medan resmi SP3 (Su
Deliserdang (harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, meninjau lokasi rencana pembangunan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) da
Bandarlama (harianSIB.com)Tokoh masyarakat Desa Bandarlama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kasman Tanjung,
Karo (harianSIB.com)Dua pendaki wanita yang tersesat saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Sibayak, Berastagi, Kabupaten Karo, berhasil
Medan (harianSIB.com)Hanya garagara tak diberi uang, seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang nekat membacok ayah kandungny
Medan (harianSIB.com)Aksi residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone di sejumlah daerah di Sumatera Utara akhirnya
Babel (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) berhasil meraih Peringkat ke2 Terbaik sebagai Satuan Kerja d
Jakarta (harianSIB.com) Pencopotan logo Bank Mandiri di dinding Wisma Mandiri yang menghadap Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat menjadi sorotan
Pontianak (harianSIB.com)Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan perizinan berusaha PT MPK sekaligus menjatuhkan sanksi paksaan pemerint
Medan (harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mencatat jumlah titik panas atau hotspot di