Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Wakil Ketua DPRD SU Minta Kapolres Baru Langkat Bersihkan Peredaran Narkoba di Langkat

Firdaus Peranginangin - Jumat, 17 Juli 2026 22:50 WIB
112 view
Wakil Ketua DPRD SU Minta Kapolres Baru Langkat Bersihkan Peredaran Narkoba di Langkat
Foto harianSIB.com/Firdaus
Disambut: Kedatangan Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hanndry PH Tambunan disambut gembira masyarakat dan berharap segera membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.

Selama ini, kata Ricky, masyarakat kerap menyampaikan keresahan atas dugaan masih maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Langkat, sehingga dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, jika tidak ditangani secara tegas dan berkesinambungan.

Politisi muda ini juga mengingatkan bahwa dampak narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal dan menghancurkan kehidupan keluarga. Seperti yang pernah terjadi di Langkat Hulu, ketika seorang anak tega menghilangkan nyawa ayah kandungnya yang diduga dipengaruhi narkoba.

Saat ini harapan masyarakat berada di pundak AKBP Hanndry PH Tambunan. Apalagi sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi memiliki rekam jejak dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan pengedar serta menyita barang bukti dalam jumlah signifikan di Kota Bekasi.

Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal berharga bagi AKBP Hanndry untuk memperkuat pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat, sehingga harapan masyarakat mewujudkan "Negeri Bertuah" yang aman dan bersih dari narkotika dapat segera terwujud. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Kader MPI Diingatkan Jangan Jadi Provokator, Tapi Jadi Motivator Masyarakat
Kapolsek Dolok Silau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru