Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Listrik Kebutuhan Pokok, Kejaksaan Lakukan Penguatan dan Kepatuhan Hukum di PT PLN Group

Martohap Simarsoit - Sabtu, 18 Juli 2026 11:02 WIB
100 view
Listrik Kebutuhan Pokok, Kejaksaan Lakukan Penguatan dan Kepatuhan Hukum di PT PLN Group
Foto: dok/ Kejatisu
Suasana saat Kejati Sumut melakukan kegiatan sosialisasi di kantor PT PLN Group Sumatera Bagian Utara, Jalan Yos Sudarso Medan, Kamis (16/7/2026).

materinya .

Pada kesempatan itu, Kajati juga mengingatkan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut agar sungguh-sungguh dan serius dalam memberikan dukungan pendampingan hukum kepada jajaran BUMN seperti PLN.

"Laksanakan tugasmu dengan jujur dan ikhlas karena dukungan kepada PLN merupakan perbuatan amal baik yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat bangsa dan negara," tegas Kajatisu.

Kegiatan itu dihadiri Rizki Aftarianto (General Manager PLN UIP Sumbagut), M Ridwan (Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum), Alfredo Pakpahan (Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi), ⁠Sufrin (Manajer Bankum Sumut), Effiaty Polapa (Manajer Perizinan dan Komunikasi), jajaran pejabat atau pimpinan pada PT PLN group Sumbagut.

Sedang Kajati didampingi Asdatun Nurhandayani, Jaksa Pengacara Negara dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kabag Tata Usaha Kejati Sumut. (* )

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Panwascam Bandar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
komentar
beritaTerbaru