Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 Juli 2026

Pendaftaran Hak Cipta dan Merek Bisa di PRSU 2026

Rickson Pardosi - Minggu, 19 Juli 2026 14:46 WIB
307 view
Pendaftaran Hak Cipta dan Merek Bisa di PRSU 2026
Foto: PRSU
Hak Cipta dan Merek: Dua petugas Paviliun Dinas Pariwisata Pemko Medan memberikan keterangan terkait tata mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini dapat didaftarkan di PRSU ke 50 di Medan, Sabtu malam (18/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pendaftaran Hak Cipta dan Hak Merek bisa dilakukan di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini dapat didaftarkan di Stan Dinas Pariwisata Kota Medan, Paviliun Pemko Medan.

"Selama kegiatan PRSU 2026 (3 Juli - 2 Agustus 2026), Dinas Pariwisata Kota Medan memfasilitasi pendaftaran HKI.

Namun pendaftaran HKI tersebut hanya ada dua jenis, yaitu Hak Cipta dan Hak Merek," ungkap Ainul, pegawai Dinas Pariwisata Kota Medan yang bertugas di PRSU, Sabtu (18/7/2026)

Dijelaskannya, Hak Cipta diberikan kepada pelaku seni atau pencipta atas karya ciptaannya di bidang ilmu pengetahuan dan sastra. Sedangkan Hak Merek diberikan kepada pelaku usaha atau UMKM.

Baca Juga:
"Sudah banyak pelaku usaha yang datang langsung mendaftarkan. Sejauh ini mereka masih tahap konsultasi untuk kelengkapan administrasi," sebut Ainul.

Terkait syarat-syarat pendaftaran Hak Cipta dan Hak Merek, sambung Ainul, bisa datang langsung ke Stan Dinas Pariwisata Kota Medan, Paviliun Pemko Medan. Selain itu, bisa juga dicek secara online atau di media sosial Dinas Pariwisata Kota Medan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Promosi Industri Kendaraan Listrik di Sumatera Utara, PRSU Jajaki Kolaborasi dengan PERIKLINDO
Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Perkenalkan Konsep Ekonomi Biru di PRSU 2026
Pertunjukan malam Budaya Karo "Guncang" Gedung Keong di PRSU ke-50
Rempah Andaliman Khas Toba Ikut Meriahkan Stand Pemkab Toba di PRSU
Nias Utara Promosikan Wisata dan Kerajinan Tangan di PRSU 2026
PRSU ke-50 Menjadi Ajang Pameran Pembangunan Sumut
komentar
beritaTerbaru