Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

PLN UIP SBU Terima 21 Sertipikat HGB untuk Percepat Pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2

Leo Bastari Bukit - Senin, 20 Juli 2026 15:10 WIB
829 view
PLN UIP SBU Terima 21 Sertipikat HGB untuk Percepat Pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2
Foto Dok/PLN UIP SBU
TERIMA: PLN UIP SBU menerima 21 Sertipikat HGB area reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2 dari Kantor Wilayah BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah. Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Hall Baladewa, Medan, Sabtu (18/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menerima 21 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) area reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 dan 2 dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah. Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Hall Baladewa, Medan, Sabtu (18/7/2026).

Penyerahan 21 sertipikat HGB ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum atas aset dan lahan proyek PLTA Peusangan 1 dan 2. Selain itu, langkah tersebut juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta memperlancar penyelesaian pembangunan pembangkit yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri General Manager PLN UIP SBU Rizki Aftarianto didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Reza Pane, Manajer Unit Pelaksana Proyek (MUPP) SBU 2 Irsyad Ardi, dan MUPP SBU 4 Parlindungan. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh Dr Arinaldi SSiT SH MM, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Aceh Tengah Heriansyah SSiT MH, beserta jajaran.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Aceh Tengah Heriansyah mengatakan penyerahan sertipikat HGB merupakan wujud sinergi antara BPN dan PLN dalam memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Baca Juga:
"Penyerahan sertipikat HGB ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum dan administrasi pertanahan bagi PLN. Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah dan PLN dapat terus diperkuat untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Dr Arinaldi mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan PLN dalam menyelesaikan proses administrasi pertanahan. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru