Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Sidang Dugaan Korupsi Inalum, Saksi Ahli Beri Catatan atas Penahanan serta Audit Kerugian Negara

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 17:51 WIB
299 view
Sidang Dugaan Korupsi Inalum, Saksi Ahli Beri Catatan atas Penahanan serta Audit Kerugian Negara
Foto Dok/Ist
Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa Dante Sinaga dan 3 terdakwa lainnya atas dugaan korupsi di Inalum kembali digelar di PN Medan, Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, ahli audit Sudirman menilai penghitungan kerugian keuangan negara harus dilakukan melalui prosedur audit yang memenuhi standar pemeriksaan, mulai dari pengumpulan bukti, klarifikasi hingga konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses audit sebelum auditor menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara.

"Pemeriksaan itu harus ada pengumpulan bukti, klarifikasi ataupun konfirmasi. Dalam perkara ini kan tidak ada. Karena tidak ada, bagi saya sebagai ahli, pemeriksaan itu tidak berdasarkan standar pemeriksaan sehingga bertentangan dengan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mewajibkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan," kata Sudirman.

Sudirman juga menjawab pertanyaan terdakwa Dante terkait laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik yang berjudul Pemeriksaan Investigasi Perhitungan Kerugian Negara Tahun 2019–2022, namun dalam isi laporannya disebutkan pemeriksaan dilakukan hingga Februari 2024.

Menurut Sudirman, laporan hasil audit harus sesuai dengan ruang lingkup dan batas waktu pemeriksaan yang telah ditetapkan.

"Laporan hasil audit tidak boleh melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu tahun 2022," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan pengalamannya mengaudit sejumlah BUMN, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap transaksi penjualan, perjanjian, sistem pembayaran, hingga pengelolaan piutang perusahaan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selain Keseriusan APH, Masyarakat Juga Punya Peran dalam Membasmi Narkotika
Jabatan Rektor Dinilai Cacat Hukum, Pemerintah Diminta Ambil Alih Universitas Darma Agung
Kasus Suap Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing, KPK Periksa Pejabat ATR/BPN dan Kemenhut
PH Eks Kadis PMD Samosir: Fakta Persidangan Tunjukkan Program Bantuan Dikendalikan Kemensos
Polres Pematangsiantar Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Kejari Deliserdang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa dengan Doa Bersama dan Syukuran
komentar
beritaTerbaru